Berita Kriminal

Viral, Polisi Gadungan Razia Kendaraan Bermotor Diamankan Polda

Tentu saja, motif polisi gadungan razia kendaraan bermotor di jalan ini untuk mendapatkan pungutan liar (pungli).

Editor: Bebet I Hidayat
tmcpoldametro
Polisi gadungan yang bernama Joseph Anugerah (20) digelandang ke Polda Metro Jaya pada hari Minggu 

POS-KUPANG.COM -- Ada-ada saja, seorang polisi gadungan razia kendaraan bermotor.

Tentu saja, motif polisi gadungan razia kendaraan bermotor di jalan ini untuk mendapatkan uang alias pungutan liar (pungli).

Aksi polisi gadungan razia kendaraan bermotor ini pun diamankan polisi.

Video petugas mengamankan polisi gadungan di Flyover Casablanca, Jakarta Selatan menjadi viral.

Baca: Bersiap ARMY! BTS Comeback dengan Album Baru Love Yourself: Answer, Catat Tanggal Rilisnya!

Baca: Ngeri Banget! 4 Karakter Psikopat di Drakor yang Tayang di 2018

Baca: Kisah Memilukan Bintang Korea Idola KPop, Ada yang Ayahnya Bunuh Diri

Video penangkapan polisi gadungan itu yang diunggah oleh akun Instagram @tmcpoldametro viral.

Saat beraksi menjadi polisi gadungan, Joseph Anugrah (20) melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.

Tak hanya itu, Joseph juga menghukum pengendara yang melanggar untuk melakukan push up.

Joseph melakukan aksinya ini karena terobsesi menjadi polisi.

Uang hasil punglinya lalu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Nah, terkait hal tersebutada perbedaan polisi aslia atau gadungan saat melakukan razia.

Dilansir dari Kompas.com, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf juga memberikan tips membedakan polisi asli danpolisi gadungan yang melakukan razia.

1. Biasanya tak sendiri

Razia yang digelar satuan lalu lintas biasanya dilakukan secara kelompok.

Yusuf meminta agar semua warga seera melapor jika ada anggota polisi melakukan tilang sendirian untuk memastikan kebenaran razia tersebut.

"Kalaupun polisi itu sendirian, pasti ada identitas nama di seragamnya, ada bet dan sebagainya," ujar Yusuf, Senin (16/7/2018).

2. Identitas

Menurut Yusuf, identitas polisi asli selalu tertempel di seragam yang dipakai saat tugas.

Identitas tersebut berupa bet nama atau kartu tanda anggota (KTA) polisi.

Yusuf menyarankan perhatikan ber di seragam polisi.

Nah, jika masih ragu langsung saja menelepon ke kantor polisi.

Baca: Bercanda Bom di Pesawat, Pensiunan ASN Diamankan di Bandara El Tari Kupang

Baca: Ini Pertimbangan Ronaldo Soal Kepindahannya ke Juventus

3. Surat tilang

Saat razia atau penindakan, polisi selalu membawa bukti pelanggaran atau tilang.

Tilang ini adalah surat pengantar bagi pengendara yang melanggar untuk hadir dalam sidang pelanggaran.

"Kalau polisi yang enggak benar, pasti enggak punya tilang," kata Yusuf.

4. Plang razia

Saat razia digelar, biasanya polisi akan memasang plang untuk menunjukkan bahwa pada waktu itu tengah dilakukan razia.

Nah, pada kasus polisi gadungan itu langsung menghentikan kendaraan dan meminta sejumlah uang.

"Jadi kalau yang (dilakukan yang) bersangkutan itu namanya bukan melakukan tilang ya," kata Yusuf. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved