Real Count Pilkada Rote Ndao, Pasangan Paulina Haning-Stefanus M Saek Unggul. Peroleh 34,19 Persen.
Berdasarkan hasil perhitungan dari laman resmi KPU RI pukul 18.11 Wita, dari total data masuk 97,31 persen atau 253 dari 260 TPS.
POS-KUPANG.COM -- Meski KPUD tak menggelar quick count atau perhitungan cepat, tetapi hasil sementara real count Pilkada sudah dapat dilihat. Termasuk juga Pilkada Rote Ndao.
Pelaksanaan pencoblosan Pilkada Serentak 2018 telah berlangsung Rabu (27/6/2018) kemarin. Di Provinsi NTT, terdapat 11 daerah yang menggelar pilkada ini. Termasuk Pilkada Rote Ndao.
Berdasarkan hasil perhitungan cepat dari laman resmi KPU RI pukul 18.11 Wita, dari total data masuk 97,31 persen atau 253 dari 260 TPS, pasangan Paulina Haning Bullu-Stefanus M Saek berhasil unggul sementara.
Pasangan nomor urut 3 ini unggul dalam real count dengan mendulang suara 34,19 persen.
Baca: Bawaslu NTT Sebut Ada 23 TPS di NTT Lakukan Coblos Ulang, di Mana Saja?
Baca: Warga Belu Coblos di Malaka Tanpa Surat Pengantar dari KPU
Baca: Ini Beberapa Temuan Panwas Flotim Terkait Pemilihan Gubernur NTT
Menyusul kemudian pasangan nomor urut 4 Bima Theodorianus Fanggidae-Erenst Salmun Zadrak Pella dengan perolehan suara 30,18 persen, pasangan nomor urut 1 Jonas Cornelius Lun-Adolfina Elisabeth Koamesakh dengan perolehan suara 20,95 persen, dan pasangan nomor urut 2 Mesakh Nitanel Nunuhitu-Samuel Conny Penna dengan perolehan suara 14,68 persen.
Dari laman www.kpu.go.id ini disebutkan, pasangan nomor urut 3 mendominasi kemenangan di Kecamatan Ndao Nuse, Rote Barat, dan Rote Barat Daya.
Pilkada Rote Ndao terdapat jumlah pemilih 84.040 orang. Namun mereka yang menggunakan hak pilih sebanyak 65.152 orang.
Sehingga jumlah partisipasi Pilkada Rote Ndao sebesar 77,52 persen, dengan total suara 65.082 suara. Terbagi dalam suara sah 63.604 dan suara tidak sah 1.478.
Tiga Pelanggaran
Pilkada Serentak 2018 telah berlangsung Rabu (27/6/2018) kemarin. Termasuk juga Pilkada Rote Ndao.
Pada pelaksanaan pencoblosan tersebut, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Rote Ndao menemukan tiga kasus pelanggaran pemilu pada daerah tersebut.
Ketua Panwaslu Kabupaten Rote Ndao Tarsis Toumeluk kepada Pos-Kupang.com mengatakan, ketiga kasus pelanggaran pemilu tersebut dilakukan sebelum pelaksanaan tahapan pencoblosan pada pilkada di Kabupaten Rote Ndao.
Kasus-kasus pelanggaran itu, yakni:
1. Penggunaan mobil dinas