Pilkada Serentak 2018
Bawaslu NTT Sebut Ada 23 TPS di NTT Lakukan Coblos Ulang, di Mana Saja?
Bawaslu NTT menyebut sesuai laporan dari panwas kabupaten dan kota se-NTT ,maka ada 23 TPS yang akan melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Bawaslu NTT menyebut sesuai laporan dari panwas kabupaten dan kota se-NTT ,maka ada 23 TPS yang akan melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Dari jumlah itu terbanyak di Kabupaten TTS sebanyak 11 TPS, namun masih dalam penelaahan panwas setempat.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu NTT, Jemris Fointuna kepada POS- KUPANG.COM, Kamis (28/6/2018).
Baca: Ini Beberapa Temuan Panwas Flotim Terkait Pemilihan Gubernur NTT
Menurut Jemris, sampai saat ini terdapat 23 TPS yang tersebar di 7 Kabupaten di Provinsi NTT akan melaksanakan PSU.
"Dari 23 TPS tersebut, yang sudah ada rekomendasi PSU dari Panwascam/Panwaskab kepada KPU kabupaten untuk melaksanakan PSU yakni sebanyak 9 TPS. Sedangkan yang masih ditelaah dan belum ada rekomendasi ke KPU sebanyak 14 TPS, " kata Jemris.
Dijelaskan, TPS yang belum ada rekomendasi dari Panwas ke KPU karena masih melakukan kajian di Panwas sebanyak 13 TPS.
Rekomendasi itu akan diteruskan ke KPU kabupaten masing masing paling lambat Jumat, 29 Juni 2018.
"Khusus 14 TPS yang masih ditelaah itu, terbanyak di Kabupaten TTS yakni sebanyak 11 TPS. Sedangkan tiga TPS lainnya masing-masing di Kabupaten Kupang, Malaka dan Kabupaten Rote Ndao" katanya.
Dikatakan, sembilan TPS sudah direkomendasikan oleh panwas ke KPU, masing-masing di Kabupaten Alor sebanyak tiga TPS, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) sebanyak dua, Kabupaten Kupang sebanyak tiga TPS dan Kabupaten Belu sebanyak satu TPS. (*)