Pilkada Serentak 2018

Pilkada di NTT Habiskan Anggaran Lebih dari Setengah Triliun

Terdapat 11 pilkada yang digelar di Nusa Tenggara Timur (NTT). Terdiri dari satu Pilkada Provinsi dan 10 Pilkada kabupaten.

Editor: Bebet I Hidayat
POS KUPANG/NOVEMY LEO
Nenek Opa, Johanis Lukas Leo, melakukan pencoblosan di kediamannya di RT 30 RW 008, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Rabu (27/6/2018) 

POS-KUPANG.COM -- Pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di NTT telah berlangsung Rabu (27/6/2018) kemarin.

Terdapat 11 pilkada yang digelar di Nusa Tenggara Timur (NTT). Terdiri dari satu Pilkada Provinsi dan 10 Pilkada kabupaten.

Dari 11 pelaksanaan Pilkada ini, ternyata telah menghabiskan anggaran yang tak sedikit. Total dari 11 daerah tersebut, menyedot uang rakyat yang diambilkan dari APDB sebesar Rp 556,731 miliar atau tepatnya Rp 556.731.336.000.

Tentu anggaran terbesar yakni sekitar Rp 300 miliar diperuntukkan bagi pelaksanaan pemilihan gubernur atau Pilkada NTT. Sedang sisanya dibagi pada 10 daerah, dengan terbesar anggaran pada Pilkada TTS yang mencapai Rp 35,7 miliar. Dan terendah Sumba Tengah Rp 11,986 miliar.

Baca: Panwas Rekomendasi Tiga TPS Coblos Ulang

Baca: Pilkada Alor, Paket Amin Yakin Menang

Baca: Real Count Pilkada Rote Ndao Baru Kelar 4 Juli Mendatang. Ini Tiga Pelanggaran yang Ditemukan Panwas

Berdasarkan laman resmi KPU RI, disebutkan besaran anggaran tersebut yakni:

1. Pilgub NTT sebesar Rp 318,234 miliar

2. Pilkada Alor Rp 28,165 miliar

3. Pilkada Ende Rp 27,700 miliar

4. Pilkada Kupang Rp 22,145 miliar

5. Pilkada Manggarai Timur Rp 22 miliar

6. Pilkada Nagekeo Rp 19,673 miliar

7. Pilkada Rote Ndao Rp 17,156 miliar

8. Pilkada Sikka Rp 19,944 miliar

9. Pilkada Sumba Barat Daya Rp 34,026 miliar

10. Pilkada Sumba Tengah Rp 11,986 miliar

11. Pilkada Timor Tengah Selatan (TTS) Rp 35,7 miliar.

Baca: VIDEO: Pria Ini Koma Lantaran Ditabrak Istri dan Selingkuhan Istrinya

Rp 23 Miliar untuk Panitia

Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah menyetujui anggaran Pilkada TTS sebesar Rp 35.702.219.900 yang diusulkan KPU TTS.

Ketua KPU TTS Ayub Patris Magang, SH mengatakan, belum lama ini telah dilakukan rapat pembahasan dana Pilkada TTS 2018. Hadir dalam rapat itu, KPU, Komisoner dan seketatriat srrta Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), Plt Sekda. Ir. Ep tahun,MM.

"Pemerintah sudah setujui anggaran Pilkada TTS 2018 sebesar Rp 35 miliar. Meski ada beberapa hal yang perlu rincian," kata Ayub, Rabu (26/7/2017) pagi.

Rincian garis besarnya, yakni dana sebesar Rp 23 miliar dialokasikan ke panitia ad hock, ppk, pps, kpps dan ppdp.

Sisanya sekitar Rp 12 miliar akan dipakai di KPU untuk pengadaan surat suara, logistik pemilih dan alat peraga kampanye, bahan kampanye dan lainnya.

Menurut Ayub, jika sudah disetujui maka pihaknya menunggu pencairan dana segera melaksanakan tahapan tahapan pilkada sesuai rencana yang telah ditetapkan. (pos-kupang.com)

Follow us:

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved