Diduga Lakukan Maladminsitrasi, Novel Baswedan Laporkan Penyidik Polisi ke Ombudsman
Diduga lakukan maladminsitrasi dalam proses hukum, Novel Baswedan laporkan penyidik Polisi ke Ombudsman.
"Beri kesempatan Presiden untuk berpikir yang lebih strategis, lebih besar," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Moeldoko mengatakan, sampai saat ini Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk menemukan pelaku penyerangan Novel.
Presiden masih meyakini kepolisian bisa menemukan pelakunya, meski penyerangan terhadap Novel sudah terjadi satu tahun lalu.
"Kalau semua Presiden mengurusi hal-hal yang begitu nanti Presiden...," kata Moeldoko tak melanjutkan kalimatnya.

Baca: Ribuan Personel Telkom Siaga Hadapi Lonjakan Trafik Komunikasi
Baca: Mau Tahu Kumpulan Fakta Penyebab Kekalahan Jerman di Laga Pembuka Piala Dunia
Baca: Bekerja Lebih Lama Dari Jam Kerja Gak Akan Bikin Kamu Terlihat Lebih Hebat, Lantas?
Moeldoko menegaskan, Presiden sejauh ini tetap melihat kasus Novel sebagai prioritas yang harus segera dituntaskan.
Namun, prioritas itu bukan berarti Presiden harus turun tangan langsung untuk menanganinya.
"Tetapi Presiden memberikan prioritas kepada aparatur yang sedang bekerja untuk lebih optimum.
Jadi cara mengartikannya seperti itu," kata mantan Panglima TNI ini.
Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai menjalankan shalat subuh di masjid dekat kediamannya, pada 11 April 2017 lalu.
Hingga lebih dari setahun, kasus tersebut belum juga tuntas.
Sampai saat ini, belum ada satupun terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Pengacara: Polisi Tak Pernah Sampaikan Perkembangan Penyidikan Kasus Novel Baswedan
Baca: Maradona Ancam Pelatih Argentina, Ganti Taktik atau Jangan Pulang Argentina
Baca: Persiapan Debat Pilgub NTT Sudah 75 Persen
Baca: Bermain Lepas Tanpa Intimidasi, Meksiko Akhirnya Menang atas Jerman