Diduga Lakukan Maladminsitrasi, Novel Baswedan Laporkan Penyidik Polisi ke Ombudsman
Diduga lakukan maladminsitrasi dalam proses hukum, Novel Baswedan laporkan penyidik Polisi ke Ombudsman.
POS-KUPANG.COM - Muhammad Isnur, pengacara Novel Baswedan komplain, Polisi yang tak pernah sampaikan perkembangan penyidikan kasus kliennya itu.
Pengacara yang mendampingi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Muhammad Isnur, menduga ada maladministrasi yang dilakukan kepolisian dalam penanganan kasus penyiraman air keras yang melibatkan kliennya.
Dugaan itu disampaikan langsung kepada anggota Ombudsman.
Baca: VIDEO: Lihat Cara Novel Menagih Janji Presiden Jokowi Terkait Penanganan Kasusnya
Baca: Lelah Bekerja di Kantor Ini Ada Tips Efektif Untuk Bekerja, Yuk Disimak
Baca: Kesabaran Ducati pada Lorenzo Ternyata Menuai Hasil

"Karena Ombudsman fokusnya di administrasi, kami berikan data-data terkait adanya dugaan di mana prosedurnya tidak baik," ujar Isnur saat mendampingi Novel di Gedung KPK, Jakarta.
Menurut Isnur, salah satu pelanggaran prosedur yang diduga dilakukan polisi terkait informasi kepada pelapor.
Misalnya, menurut Isnur, Novel tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Padahal, SP2HP merupakan hak bagi pelapor. Surat tersebut seharusnya diberikan untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan atau penyidikan.
Baca: Merasa Ditipu, Gary Memutilasi Pacarnya dan Taruh di 7 Kantong Plastik, Isi Wasiatnya Menghebohkan
Baca: Bagaimana Berhubungan Intim Agar Aman dan Tidak Membahayakan Pasanganmu
Baca: Salah Satu Strategi Australia Harus Bangkit dari Rasa Frustrasi
SP2HP wajib diberikan kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala.
"Mudah-mudahan hak Beliau (Novel) sebagai korban bisa segera terungkap dan Ombudsman bisa percepat polisi mengungkap kasus ini," kata Isnur.
Sebelumnya, Novel Baswedan menjalani proses wawancara dengan anggota Ombudsman Adrianus Meliala di Gedung KPK Jakarta, Selasa siang.
Menurut Adrianus, Novel diminta mengklarifikasi beberapa hal yang sudah disampaikan para penyelidik kepolisian tentang kasus penyiraman air keras.
Selanjutnya, informasi yang diberikan Novel akan diklarifikasi kembali kepada pihak kepolisian.

Baca: Orang Yang Berhubungan Intim Bisa Tewas Seketika Karena Hal Ini, Korban Sudah Ada Siswi SMP
Baca: Aman Nggak Ya, Berintiman Saat Mandi, Simak Penjelasan Ahlinya Guys
Baca: Wah, Cermin Bisa Bikin Sensasi Hubungan Intimmu Lebih Maksimal
Adrianus mengatakan, jika nantinya ditemukan dugaan maladministrasi, maka Ombudsman akan mengeluarkan rekomendasi bagi Polri.
Investigasi ini dilakukan tanpa adanya aduan, atau inisiatif dari Ombudsman.
Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai menjalankan shalat subuh di masjid dekat kediamannya, pada 11 April 2017 lalu.