Diduga Lakukan Maladminsitrasi, Novel Baswedan Laporkan Penyidik Polisi ke Ombudsman

Diduga lakukan maladminsitrasi dalam proses hukum, Novel Baswedan laporkan penyidik Polisi ke Ombudsman.

KOMPAS.COM
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan (kanan) didampingi Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4/2018). 

POS-KUPANG.COM - Muhammad Isnur, pengacara Novel Baswedan komplain, Polisi yang tak pernah sampaikan perkembangan penyidikan kasus kliennya itu.

Pengacara yang mendampingi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Muhammad Isnur, menduga ada maladministrasi yang dilakukan kepolisian dalam penanganan kasus penyiraman air keras yang melibatkan kliennya.

Dugaan itu disampaikan langsung kepada anggota Ombudsman.

Baca: VIDEO: Lihat Cara Novel Menagih Janji Presiden Jokowi Terkait Penanganan Kasusnya

Baca: Lelah Bekerja di Kantor Ini Ada Tips Efektif Untuk Bekerja, Yuk Disimak

Baca: Kesabaran Ducati pada Lorenzo Ternyata Menuai Hasil

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diteror usai salat subuh berjemaah di masjid di sekitar rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Wajah penyidik senior KPK tersebut disiram air keras oleh seseorang yang tidak dikenal.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diteror usai salat subuh berjemaah di masjid di sekitar rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Wajah penyidik senior KPK tersebut disiram air keras oleh seseorang yang tidak dikenal. 

"Karena Ombudsman fokusnya di administrasi, kami berikan data-data terkait adanya dugaan di mana prosedurnya tidak baik," ujar Isnur saat mendampingi Novel di Gedung KPK, Jakarta.

Menurut Isnur, salah satu pelanggaran prosedur yang diduga dilakukan polisi terkait informasi kepada pelapor.

Misalnya, menurut Isnur, Novel tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Padahal, SP2HP merupakan hak bagi pelapor. Surat tersebut seharusnya diberikan untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan atau penyidikan.

Baca: Merasa Ditipu, Gary Memutilasi Pacarnya dan Taruh di 7 Kantong Plastik, Isi Wasiatnya Menghebohkan

Baca: Bagaimana Berhubungan Intim Agar Aman dan Tidak Membahayakan Pasanganmu

Baca: Salah Satu Strategi Australia Harus Bangkit dari Rasa Frustrasi

SP2HP wajib diberikan kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala.

"Mudah-mudahan hak Beliau (Novel) sebagai korban bisa segera terungkap dan Ombudsman bisa percepat polisi mengungkap kasus ini," kata Isnur.

Sebelumnya, Novel Baswedan menjalani proses wawancara dengan anggota Ombudsman Adrianus Meliala di Gedung KPK Jakarta, Selasa siang.

Menurut Adrianus, Novel diminta mengklarifikasi beberapa hal yang sudah disampaikan para penyelidik kepolisian tentang kasus penyiraman air keras.

Selanjutnya, informasi yang diberikan Novel akan diklarifikasi kembali kepada pihak kepolisian.

Cagub DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) yang juga keluarga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) menjenguk Novel di RS Mitra Kekuarga, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (11/4/2017). Penyidik KPK Novel Baswedan mengalami serangan fisik dari orang tak dikenal dengan menggunakan cairan yang diduga air keras yang membuat Novel Baswedan mengalami luka serius di sekitar wajah.
Cagub DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) yang juga keluarga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) menjenguk Novel di RS Mitra Kekuarga, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (11/4/2017). Penyidik KPK Novel Baswedan mengalami serangan fisik dari orang tak dikenal dengan menggunakan cairan yang diduga air keras yang membuat Novel Baswedan mengalami luka serius di sekitar wajah. (tribunnews.com)

Baca: Orang Yang Berhubungan Intim Bisa Tewas Seketika Karena Hal Ini, Korban Sudah Ada Siswi SMP

Baca: Aman Nggak Ya, Berintiman Saat Mandi, Simak Penjelasan Ahlinya Guys

Baca: Wah, Cermin Bisa Bikin Sensasi Hubungan Intimmu Lebih Maksimal

Adrianus mengatakan, jika nantinya ditemukan dugaan maladministrasi, maka Ombudsman akan mengeluarkan rekomendasi bagi Polri.

Investigasi ini dilakukan tanpa adanya aduan, atau inisiatif dari Ombudsman.

Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai menjalankan shalat subuh di masjid dekat kediamannya, pada 11 April 2017 lalu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved