Megawati Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Bekas Anggota PDIP NTT Dolvianus Kolo
Dolvianus Kolo menggugat Megawati dan PDI-P sebesar Rp 3 miliar, karena telah memecat dirinya dari keanggotaan di partai maupun DPRD.
Hingga kini, Dolvianus mengaku belum menerima surat pemecatan itu.
Ia mengetahui dirinya dipecat dan akan di PAW melalui media sosial. Itu pun atas usahanya sendiri untuk mendapatkan foto SK pemecatan.
Baca: Pertandingan Persipura vs PSM Makassar Berakhir Imbang dengan Skor 1-1
"Saya sesungguhnya sudah siap terima apa pun risikonya. Yang saya tidak terima itu, kenapa saya dipecat tapi surat pemecatan tidak dikasih ke saya.
Masa saya tahu info pemecatan dari medsos. Info usulan PAW juga saya tahu dari medsos," ungkap Dolvianus kepada Kompas.com, Senin (16/4/2018).
"Terhadap hal itu, saya juga akan laporkan ketua umum partai (Megawati Soekarno Putri) dan pihak-pihak yang sembunyikan surat pemecatan dan surat usulan PAW ke polisi," sambungnya.
Menurut Dolvianus, dirinya akan melaporkan semua pihak yang membubuhkan tanda tangan dalam surat pemecatan dan surat usulan PAW dari partai.
Seharusnya, lanjut Dolvianus, ia menerima surat tembusan pemecatan itu bukan melihatnya dari medsos.
Baca: Satu Desa Terkubur, Sedikitnya 25 Orang Tewas Akibat Letusan Gunung Fuego di Guatemala
Namun, ia menilai ada upaya untuk mencemarkan nama baiknya melakui medsos.
Pada prinsipnya, Dolvianus siap dipecat dan dilakukan PAW karena sudah menjadi risiko perjuangan. Namun, ia menyayangkan mekanisme pemecatan yang dilakukan PDI-P.
"Masa orang sekelas Megawati dan Frans Lebu Raya (Ketua DPD PDI-P NTT) tidak tahu etika berkomunikasi (mekanisme dan prosedur surat menyurat dalam partai). Harus diajari lagi terkait hal-hal teknis?" sebut Dolvianus.
Dolvianus menyebut, apa yang dilakukannya itu sekadar menegakkan apa yang semestinya menjadi haknya.
"Secepatnya akan saya laporkan ke Polda NTT. Saya lagi berkoordinasi dengan pengacara," ucapnya.
Baca: Oknum TNI Culik dan Bunuh Karyawan Minimarket, Begini Kronologi Kejadiannya
Sementara itu, Sekretaris DPD PDI-P Provinsi NTT Nelson Matara, yang dihubungi melalui pesan singkat, membenarkan pemecatan dan PAW Dolvianus Kolo.
Namun, Nelson tidak menjelaskan secara detail soal surat pemecatan yang belum dikasih ke Dolvianus Kolo.
"Betul Pak Dolvianus Kolo sudah dipecat dari Februari 2018 lalu," tulis Nelson singkat kepada Kompas.com. (Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Digugat Dolvianus Kolo, Megawati Batal Hadir dalam Sidang Perdana