Hari ini, Polres Kupang Kota - Polda NTT Adakan Konferensi Pers Kasus Penculikan Anak Jaksa

Konferensi Pers akan dilakukan pada hari ini, Kamis 31 Mei 2018 di Mapolres Kupang Kota, Jalan Frans Seda Kupang, NTT.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
The Inquisitr
Ilustrasi penculikan anak 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Setelah membebaskan RM (4) bocah korban penculikan dan menangkap tiga orang terduga pelaku penculikan dalam kurun waktu tiga hari, Polres Kupang Kota akan melakukan konferensi pers terkait perkembangan kasus ini.

Konferensi Pers akan dilakukan pada hari ini, Kamis 31 Mei 2018 di Mapolres Kupang Kota, Jalan Frans Seda Kupang, NTT.

Dalam waktu tiga hari sejak menerima laporan anak hilang dengan dugaan penculikan, Polres Kupang Kota yang bersinergi dengan Polda NTT menangkap tiga orang yang diduga menjadi pelaku kasus penculikan ini.

Dua pelaku penculikan ditangkap di dua tempat berbeda pada hari Selasa (29/5/2018) sedangkan satu pelaku lainnya ditangkap pada hari Rabu (30/5/2018) sore.

Pelaku Ranti Kore (RK) perempuan berusia 43 tahun, ditangkap di rumahnya di Kefamemanu Selasa siang, sedangkan pelaku Chris Nahas (40) ditangkap di Bimoku Kupang ketika sedang dalam perjalanan dari Kefamenanu menggunakan bis pada sore hari yang sama.

Pelaku lainnya, RS ditangkap pada Rabu (30/5/2018) sore di Sonraen Amarasi Barat Kabupaten Kupang, NTT.

Saat ini tiga pelaku yang diduga menjadi otak dan eksekutor penculikan ini ditahan di Mapolres Kupang Kota. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved