Dugaan Penculikan Anak di Kupang
Ini Alasannya Kenapa Anak Jaksa Diculik. Ayah Richard Akui Pernah Tolak Uang Damai
Lebih jauh Kundrat menjelaskan, kasus Dana Desa Noenasi tinggal menunggu jadwal persidangan dari pihak pengadilan.
Penulis: Dion Kota | Editor: Bebet I Hidayat
Namun dirinya menolak tawaran tersebut. Diduga, karena sakit hati tawaran "damainya" ditolak, Frantiana Kore nekad menculik Richad Mantolas.
"Saya memang pernah didekati oleh beberapa perantara yang disuruh tersangka dengan maksud untuk meminta saya menghentikan kasus tersebut. Namun saya menolak. Saya curiga karena tersangka sudah buntu makanya nekat menculik anak saya," ungkap Kundrat.

Pelaku Adalah Kontraktor
Tak disangka-sangka ternyata pelaku penculikan terhadap anak jaksa, Richard Mantholis (4), adalah seorang ibu-ibu.
Bahkan, disebut-sebut, ibu berinial RK (40) yang dikenal sebagai kontraktor ini sebagai dalang dari penculikan putera pertama Kasi Pidsus Kejari Timor Tengah Utara (TTU) Kunrad Mantholis, pada Senin pagi (28/5/2018).
RK dibekuk Tim Gabungan Polres Kupang Kota dan Polda NTT dalam waktu 30 jam sejak kejadian.
Polisi pun berhasil menangkap dua tersangka berikut mobil Avanza putih yang diduga dipakai untuk menculik bocah berusia 4 tahun tersebut.
Richad diduga diculik oleh tiga orang yang tidak dikenal menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih pada Senin sekitar pukul 06.30 Wita, saat bermain di sekitar rumahnya setelah bersama pengasuh mengantar ibunya dan mampir di warung yang berada di samping rumahnya.
Baca: Mau Beli Mesin Cuci Murah? Di Hypermart dengan harga Rp 899 Ribu
Baca: WOW! 152 juta Warga Indonesia Akan Menggunakan Hak Pilih pada Pilkada Serentak 2018
Polisi juga berhasil menyelamatkan korban dan mempertemukannya dengan keluarga pada Selasa (29/5/2018) malam.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton C. Nugroho mengungkapkan, empat tim yang melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku berhasil menangkap dua pelaku terduga penculik Richad.
Korban penculikan, Richad Mantholas, lanjut AKBP Anton, saat ini dalam keadaan sehat dan berada di wilayah Kefamenanu. Sedangkan pelaku yang ditangkap di Kupang, dan di Kefamenanu saat ini telah ditahan di Mapolres Kupang Kota.
Terduga pelaku penculikan CN (40), seorang pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ditangkap oleh tim gabungan di wilayah Bimoku, Kupang.
Sedangkan terduga lainnya RK, perempuan berusia 40 tahun ditangkap di wilayah Kefamenanu, Kabupaten TTU.
RK diketahui merupakan warga Kampung Baru, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU.
Bersama dengan pelaku CN, barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza G dengan nomor polisi DH 1571 AN warna putih juga telah berada di halaman belakang Mapolres Kupang Kota. (pos-kupang.com/bet)