TERUNGKAP! Beginilah Kondisi PNS yang Pernah Setrum Lalu Telanjangi Anak dan Isterinya
BAP tersangka Iwan Kurniawan telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Lamongan.
POS-KUPANG.COM|LAMONGAN - Masih ingat, seorang bapak yang sampai tega menyetrum anaknya sendiri yang dipicu dengan hal sepeleh, yakni melihat anaknya sedang bermain ponsel saat jam belajar?
Kini memasuki babak baru, istri dan anak tersangka benar-benar tidak bisa memaafkan kelakuan Iwan Kurniawan (41) warga Perumda Deket Gang V Nomor 7 Kecamatan Deket Lamongan Jawa Timur yang tega menyiksa anak kandung dengan cara disetrum.
Tidak ada kata maaf untuk Iwan itu setidaknya diperlihatkan oleh Musyayadah Kurnia Ningsih, istri tersangka yang tidak pernah mau menjenguk suaminya sejak dalam tahanan.
Tersangka yang juga sebagai pegawai negeri sipil (PNS) bakal lebih sakit lagi.

Baca: Posko Pemenangan Prabowo yang Pertama Dibuka di Solo, Ini Alasannya
Karena akan segera dimeja hijaukan seiring berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka telah dinyatakan lengkap dan Rabu (23/5/2018) siang tadi sudah masuk tahap dua dan limpahkan ke Kejari Lamongan jalan Veteran.
Iwan digiring dan diserahkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aiptu Sunaryo ke Kantor Kejari.
Tersangka hanya bisa tertunduk malu tanpa mau menjawab pertanyaan Tribunjatim.com yang membuntutinya sejak keluar dari polres hingga menuju mobil yang membawanya ke Kejari.
Iwan yang mengenakan kaos warna biru lengan pendek ini terlihat lebih kurus dan raut.
Wajahnya layu.
Baca: Malaka Jadi Pilot Project Pengembangan Kawasan Transmigrasi Nasional
Baca: Thailand Tuan Rumah Festival Film India 2018
"Ini tahap dua, BAP dan tersangka serta alat bukti dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Kanit PPA, Aiptu Sunaryo.
Ditambahkan, BAP tersangka klier langsung dinyatakan P21 tanpa ada petunjuk apapun.
Sunaryo mengaku patut mengapresiasi pada pihak Kejari Lamongan.
Baca: 1.200 Anggota Koor Siap Meriahkan Pembukaan Pesparani
"Banyak kasus berat yang diungkap dan ditangani PPA, dan semuanya bisa dinyatakan lengkap hingga bisa disidangkan," katanya.
Sedang kasus yang dilakukan Iwan, PNS di Kantor Badan Pusat Statistik terungkap, persoalannya diawali dengan hal sepeleh, yakni melihat anaknya sedang bermain ponsel saat jam belajar.
Tersangka barang dan dan tanggung-tanggung, amarahnya diluapkan dengan menyetrum korban.
Aliran listrik yang dipakai terapi kejut itu bukan dari aliran listrik DC atau baterai, tapi bersumber dari listrik PLN.
Baca: Lucinta Luna Dianggap Lecehkan Papua dan Diancam Dipenjara Karena Sebut Manokwari Dengan Kata ini
Sebenarnya aksi kekerasan itu sudah sering tersangka lakukan, berlangsung hampir empat tahun dengan berbagai cara kekerasan.
Namun selama itu sang suami hanya main pukul dan ucapan atau umpatan yang memerahkan telinga.
Puncaknya, pada Selasa (27/3/2018) pukul 18.30 WIB , istri korban pulang usai jamaah salah di masjid mendapati putrinya, AA (14) yang masih duduk di bangku SMP negeri diikat tangan, kakinya dengan sabuk beladiri dan diikatkan dengan kursi sofa dalam rumahnya.
Praktis korban tidak berdaya dan hanya bisa menangis merasakan dengan apa yang dilakukan bapaknya terhadap dirinya.
Baca: Rencana Bangun Posko Pelayanan di 6 Kecamatan, Ini Penjelasan Kadis Pemadam Kebakaran Kota Kupang
Hanya karena anaknya pegang HP saat jam belajar, tersangka marah.
Kemarahan PNS ini terus memuncak tak terkendali.
Tanpa pikiran jernih, pelaku tiba-tiba ambil kabel dan langsung menancapkan pada lubang stop kontak.
Di depan istrinya, pelaku memegang bagian ujung kabel yang sudah teraliri listrik itu, langsung disulutkan dan disetrumkan kepada anaknya hingga berkali-kali selama 7 menit.
Baca: Ceritakan Penyakit Tumornya, Ibu Ini Menangis di Hadapan Jokowi
Istri pelaku yang berusaha menghalangi ulah suaminya, sebaliknya menjadi sasaran pelaku dan mendapat perlakuan yang sama.
Musyayadah disetrum pelaku tanpa ampun. Pengakuan istri korban, ia sering disetrum kalau Iwan sedang marah-marah.
Selama empat tahun berlangsung, Musyayadah selalu menjadi sasaran kekerasan fisik saat Iwan marah.
Pemicu kemarahan Iwan menurut Musyayadah susah untuk dipahami.
Baca: Sepupu Pangeran Harry ini Curi Perhatian Publik, Jadi Sorotan Karena Wajahnya yang Tampan!
Suaminya itu sepertinya temperamental.
Musyayadah mencoba bertahan dan tidak pernah melawan dengan ulah suaminya.
Kejadian terakhir terhadap putrinya itu, akhirnya membuatnya terpaksa melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan.
Semua tindakan kekerasan suaminya diungkap lengkap di depan penyidik.
Berbekal laporan kekerasan dalam rumah tangga oleh korban Musyayadah.
Baca: Kharisma Stationery Buat Program Kunjungi Sekolah Dasar
Apa alasan pelaku sampai tega menyiksa anak dan istrinya, klasik.
Alasannya, karena istrinya dinilai tidak menuruti perkataan pelaku sehingga terlapor merasa kesal dan melakukan kekerasan fisik terhadap istri hingga anaknya juga menjadi sasaran.
Mungkinkah kondisi yang menimpa Iwan saat ini merupakan karma atau balasan atas perbuatannya? (pos-kupang.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul, Pernah Setrum Lalu Telanjangi Anak dan Istrinya, Terungkap Kondisi Sang Ayah Kini, Miris, Karma?