Rencana Bangun Posko Pelayanan di 6 Kecamatan, Ini Penjelasan Kadis Pemadam Kebakaran Kota Kupang
Dinas pemadam kebakaran Kota Kupang berencana membangun pos pelayanan.
Penulis: Maria Enotoda | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria A E Toda
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Dinas pemadam kebakaran Kota Kupang berencana membangun pos pelayanan. Hal ini disampaikan kepala dinas pemadam kebakaran Kota Kupang Mesakh R Bailaen saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (23/5/2018).
Menurut Mesakh perencanaan pembangunan pos pelayanan ini akan dilakukan di 6 kecamatan di Kota Kupang. " Tujuannya adalah masyarakat bisa mendapat pelayanan pemadam kebakaran lebih cepat karena jarak akan semakin dekat. Aturanya saat ada kejadian kita hanya diberi waktu 15 menit dan 15 menit itu juga waktu dari persiapan sampai kita sudah mengeluarkan air di tempat kejadian. Jadi persiapanya hanya 2 menit," ujarnya.
Baca: Markus Petrus: Kalau Tahu Dia Niat Jahat, Saya Tidak akan Kasih Anak
Selama ini, lanjutnya pihaknya juga masih punya kendala ke lokasi kejadian apalagi yang medannya banyak polisi tidur. Mobil pemadam kebakaran tidak didesain untuk melewati polisi tidur karena harus pelan dikarenakan muatan mobil pemadam berat. Ditambahnlagi kondisi jalanan yang semakin padat yang menyulitkan pemadam untuk bergerak cepat sampai ke lokasi kejadian.
Tetapi perencanaan ini masih harus disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. " Kalau anggaranya bisa untuk semua kecamatan kita syukuri tapi kalau anggarannya baru bisa untuk satu kecamatan kita juga syukuri setidaknya sudah bisa membantu masyarakat di kecamatan tersebut," ujarnya. (*)
