Desa Menuju Pembangunan Berkeadilan. Begini Seharusnya
Bahkan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di daerah pedesaan mencapai
Dana desa tersebut perlu direncanakan penggunaannya secara matang. Penyalurannya pun harus mampu dilaksanakan secara transparan. Pengawasan penggunaannya juga perlu dilakukan secara ketat untuk menghindari penyalahgunaan anggaran. Selain itu perlu dilakukan evaluasi secara berkala agar setiap kendala yang dihadapi dalam penggunaan dana desa dapat segera teratasi.
Ketersediaan data statistik akurat, penggunaan teknologi, pendanaan, dukungan pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat merupakan kombinasi ideal menuju kemandirian desa.
Apabila status kemandirian desa mampu dicapai maka tingkat kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat. Dengan demikian maka sila kelima Pancasila akan mampu terwujud di bumi pertiwi yaitu "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." *