4 Teroris Ini Dituntut Hukuman Mati dan Sudah Dieksekusi

4 teroris ini dituntut hukuman mati dan sudah dieksekusi. Siapa saja mereka?

foto/tribunnuews
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat memeriksa dua terduga teroris yang tertangkap di Palembang, oleh tim Densus 88 

Namun, jika menghitung sejak Indonesia merdeka, ketiganya bukanlah narapidana terorisme yang pertama kali dihukum mati.

Baca: Tembak Mati 3 Teroris, Polisi Ini Langsung Naik Pangkat Jadi Brigjen Bro, Keren

Baca: Berat Jadi Teroris, Jenasahnya Tak Diakui Keluarga, Warga pun Tolak Jenasahnya Ditanam di Tanah

Baca: Polisi Penembak Teroris Dapat Pin Emas, Polisi Lain Naik Pangkat, Ayo Semangat Berantas Teroris

Jauh sebelum itu, tepatnya pada tahun 1991, Indonesia untuk pertama kalinya mengeksekusi mati seorang terpidana kasus terorisme.

Dia adalah Azhar bin Muhammad atau Imran bin Muhammad.

Azhar bersama dengan empat orang rekannya membajak pesawat Garuda Indonesia jurusan Jakarta-Medan.

Kelimanya yang mengidentifikasi diri sebagai anggota kelompok Islam ekstremis Komando Jihad naik dari Bandara Palembang saat pesawat transit. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ngeri! Tak Hanya Aman Abdurrahman, 4 Teroris Ini Dituntut Hukuman Mati, Bahkan Sudah Dieksekusi,

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved