Tinju Adat di Nagekeo Ini Wujud Syukur kepada Tuhan. Sanksi Bagi Pelanggar 1 Ekor Kerbau
Tinju adat sebagai wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat yang melimpah melalui hasil panen yang diterima oleh warga kampung.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | MBAY - Tetua adat Kampung Focolodorawe, Ambrosius Atu, mengatakan, pihaknya menggelar tinju sebagai wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat yang melimpah melalui hasil panen yang diterima oleh warga kampung.
Baca: Lelaki Tua Ini Selalu Siaga di Pinggir Jalan di Batu Putih, Ternyata Ini yang Dilakukannya
Menurut Ambrosius, tinju diadakan setahun sekali. Tinju sangat sakral oleh karena itu wajib mengikuti segala aturan yang sudah ditetapkan oleh tua adat.

"Ini dilaksanakan setiap tahun sekali. Kampung Focolodorawe digelar setiap bulan Mei dalam setiap tahunnya. Kami laksanakan ini karena malam sebelumnya sudah menggelar Dero. Sebelum Dero kami sudah adakan Etu Kobe (tinju malam) sebanyak empat malam berturut-turut, " ungkap Ambrosius, Sabtu (12/5/2018).
Baca: Satu Desa di TTS Belum Nikmati Bansos Rastra Tahap I, Desa Apa Ya?
Ambrosius mengaku, dalam tinju tidak boleh melanggar aturan. Jika ada yang melanggar aturan maka akan didenda secara adat berupa satu ekor kerbau.
Selain itu menurut Ambrosius kalau tidak dilkasanakan tinju adat maka warga kampung akan merasakan gagal panen, kekeringan dan banyak penyakit yang akan menyerang warga. Oleh karena itu tinju adat dan ritual budaya lainnya wajib digelar.
Baca: Mantap! Polisi dari Polsek Aesesa Tangkap Pencuri Babi di Nagekeo, Satu Orang Masih DPO
Tinju juga digelar dalam rangka menghargai dan menghormati para leluhur sebagai pewaris budaya.
"Kami akan mewariskan dan tetap melestarikan budaya tinju ini ke depan. Kami juga berharap agar pemerintah daerah tetap memperhatikan budaya setempat, " ungkap Ambrosius. (*)