Gagal Aksi di Lapangan Betun, Mahasiswa Bertemu DPRD Malaka Bawa Tiga Pernyataan Sikap
Gemma mendatangi gedung DPRD Malaka setelah polisi tidak memberikan kesempatan untuk berorasi di lapangan umum Betun, Senin (7/5/2018)
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM | BETUN - Gerakan Mahasiswa Malaka (Gemma) mendatangi gedung DPRD Malaka setelah polisi tidak memberikan kesempatan untuk berorasi di lapangan umum Betun, Senin (7/5/2018).
Mahasiswa bergeser ke Gedung DPRD Malaka pukul 12.30 Wita dengan rencana beraudiens dengan Anggota DPRD Malaka.
Baca: WOW! Aplikasi Ini Ternyata Bisa Cegah Siswa Bolos Sekolah
Dalam pernyataan sikap yang diterima POS- KUPANG.COM, Gerakan Mahasiswa Malaka (Gemma) terhimpun dalam forum mahasiswa peduli pendidikan.

Ada tiga pernyataan sikap yang mereka sampaikan. Pertama, mengecam keputusan Bupati Malaka yang menunda peringatan Hardiknas tanpa alasan yang mendasar.
Kedua, mendesak dan menuntut DPRD Malaka agar memanggil Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran.
Baca: Ternyata Suami-Istri Pemilik Toko Roti Kaegi Bersama-sama Tinggal di Rutan Maumere
Ketiga, menuntut DPRD Malaka untuk menyurati Kemendagri dan Kemendikbud RI agar memberikan sanksi tegas kepada Bupati Malaka yang telah menunda peringatan Hardiknas.
Meski mahasiswa melakukan koordinasi memakan waktu sekitar empat jam, namun polisi tetap berpegang teguh pada aturan.
Baca: Korem 161 Wira Sakti Gandeng Undana Gelar Focus Group Discussion, Ini yang Mereka Bahas
Setiba di gedung DPRD, mahasiswa diterima Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran, dan dihadiri beberapa anggota DPRD Malaka, yakni Yosep Bria Seran, Hendri Melki Simo, Krisantus Yulius Seran dan Hendrik Fahik Taek.
Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran, menyampaikan kepada mahasiswa bahwa sebagai Ketua DPRD Malaka ia akan berkoordinasi dengan bupati untuk bisa menyampaikan secara detail alasan penundaan upacara peringatan Hardiknas. (*)