Polisi tembak warga sumba barat
Kadis Pertanahan Sumba Barat Bantah Bupati Ancam Warga Pemilik Tanah
Dalam pertemuan difasilitasi Camat Lamboya, Bupati Dapawole memberi pengarahan agar warga menerima kegiatan pengecekan batas tanah itu.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Fredrikus Royanto Bau
Sebab menurut warga, tanah yang dibeli pada tahun 1993-1995 itu sudah diukur dan sudah bersertifikat.
Soal waktu pengukuran tanggal 25 April 2018, adalah jadwal kerja yang telah ditetapkan BPN. Itu agenda kerja BPN. sedangkan dirinya hadir di lapangan mewakili pemerintah Kabupaten hanya memenuhi undangan BPN menghadiri acara pengecekan lapangan itu.
Baca: KEREN! Tentara di Perbatasan RI-RDTL Bersama Mahasiswa Undana Bikin Tangga Menuju Taman Doa
Ia menambahkan, bentrok terjadi itu siang hari dan berlangsung singkat.
Jarak kejadian dengan posko kegiatan dalam lokasi tanah itu sekitar 1 kilometer (KM) sehingga tidak mengetahui pasti peristiwanya.
Hanya dalam beberapa menit kemudian, datang dua anggota polisi membawa korban luka dan seterusnya dinaikkan ke mobil polisi untuk dibawa ke Puskesmas Kabukarudi.
Melihat situasi tak memungkinkan itu, ia menyarankan pengecekan lokasi dihentikan dahulu. Selanjutnya ia bersama staf langsung meninggalkan lokasi menuju kota waikabubak untuk melapor kepada bupati.
Baca: MANTAP! Tentara Penjaga Perbatasan RI-RDTL Sunat Gratis Warga Desa Derokfaturene Belu
Berhubung bupati sedang keluar sehingga ia menelepon memberi tahu kejadian itu.
Dan bupati menjawab terima kasih banyak dan mengatakan sudah menerima informasi itu.
Ia menambahkan pengecekan lokasi itu hanya mulai dari HGB 3-7 di mana terdapat 64 orang pemilik tanah yang sudah lengkap dokumennya.
Misalnya nama, luas lahan masing-masing pemilik dan harga lahannya. Pengecekan baru memasuki HGB 6 terjadi keributan hingga ada korban jiwa. (*)