Disdukcapil TTS Bagikan e-KTP Hasil Pelayanan Jemput Bola. Mau Tahu Jumlahnya?
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten TTS membagikan 9.481 keping e-KTP yang sudah selesai dicetak, Jumat (27/4/2018).
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota
POS-KUPANG.COM | SOE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten TTS membagikan 9.481 keping e-KTP yang sudah selesai dicetak, Jumat (27/4/2018).
E-KTP tersebut diserahkan kepada para kepala desa melalui camat untuk selanjutnya diserahkan kepada warga.
Baca: Setelah Menghabisi Simon Subu, Lelaki Ini Buang Kelewang di Bawah Pohon Pisang
Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil TTS, Samuel Fallo, kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Jumat (27/4/2018).
Ia menjelaskan, e-KTP tersebut merupakan hasil perekaman di Kantor Disdukcapil TTS dan hasil pelayanan jemput bola ke desa-desa oleh petugas Disdukcapil.
Baca: Inkopdit Puji General Manager Swasti Sari yang Berhasil
"Kita serahkan kepada para camat. Selanjutnya para camat akan menyerahkan e-KTP tersebut kepada para kepala desa untuk dibagian kepada warganya. Jika ada warga yang mengeluh karena proses cetak e-KTP lambat, itu karena proses penunggalan di server pusat yang lambat. Namun data tunggak perekaman kita yang belum dilakukan penunggalan sudah selesai sehingga kita cetak dan hari ini kita bagikan," kata Samuel.
Baca: Walaupun Gunakan Genset, UNBK di SMPN 1 Lamba Leda Berjalan Lancar
Menanggapi keluhan masyarakat terkait antrean panjang di Kantor Disdukcapil TTS, bahkan harus datang dini hari untuk mendaftar, Samuel mengatakan, untuk mengubah pemandangan tersebut perlu dilakukan penambahan personel, penambahan alat rekam dan penambahan ruangan untuk loket pelayanan. Selama hal ini belum dilakukan, akan sulit bagi Disdukcapil TTS untuk mengubah pemandangan tersebut.
Ia menolak disebut tidak berbuat apa-apa untuk meningkatkan pelayanan di kantor layanan publik tersebut. Samuel mengatakan, untuk mengurai antrean di Kantor Disdukcapil TTS, pihaknya sudah melaksanakan program jebol, dengan melakukan pelayanan perekeman ke desa-desa. Selain program jebol, mulai minggu ini, pihaknya juga akan membuka pelayanan pada hari Sabtu khusus bagi pemilih pemula yang berumur 17 hingga 18 tahun. (*)