Parah? Sumba Timur Ranking 2 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di NTT
Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Sumba Timur sangat tinggi, bahkan menduduki ranking dua Provinsi NTT.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Sumba Timur sangat tinggi, bahkan menduduki ranking dua Provinsi NTT.
Sekretaris Dinas P3AP2KB Kabupaten Sumba Timur, Lapu Renga Yina, SKM, MM menyampaikan hal itu ketika ditemui POS- KUPANG.COM di ruang kerjanya, Kamis (26/4/2018).
Baca: Fery Kehilangan Kuku Jari Tangan Diserang Anjing Rabies
Lapu yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Dinas P3AP2KB Kabupaten Sumba Timur, Drs. Wanja Wairundi, mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dibawa umur sangat tinggi. Kabupaten Sumba Timur menempati peringkat 2 Provinsi NTT, di bawah Kota Kupang.
Baca: Larang Aksi Coret Moret dan Konvoi, Ini Pesan Kepsek SMPK Santo Yoseph Naikoten
Lapu menjelaskan, pada tahun 2017 pihaknya mendata kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 4 kasus, penganiayaan 11 kasus, cabul 8 kasus, pesetubuhan anak di bawah umur 49 kasus, trafficking 1 kasus dan anak yang berkonlflik hukum sebanyak 17 kasus.
Sementara khusus kasus persetubuhan anak di bawah umur pada tahun 2018 sejak Januari sampai April 2018 sebanyak 8 kasus yang terdata di dinasnya. (*)