Begini Sentilan Kadisdukcapil TTS Saat Serahkan Data Hasil Verifikasi 54.031 Pemilih Bermasalah

Kadis Dukcapil Kabupaten TTS, Samuel Fallo, Kamis (26/4/2018) siang, menyerahkan flesh disk berisikan data 54.031 pemilih bermasalah

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten TTS, Samuel Fallo, sedang menyerahkan flesh disk berisikan data verifikasi dokumen A C 3-KWK kepada Ketua KPU TTS, Ayub Magang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota

POS-KUPANG.COM | SOE - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten TTS, Samuel Fallo, Kamis (26/4/2018) siang, menyerahkan flesh disk berisikan data 54.031 pemilih bermasalah dalam dokument A C 3-KWK atau rekapitulasi daftar pemilih potensial non KTP yang telah dilakukan verifikasi kepada Ketua KPU Kabupaten TTS, Ayub Magang.

Baca: Perhatikan Baik-baik! Ini Jarak Kelahiran Anak yang Dianjurkan Pemerintah kepada Masyarakat

Acara penyerahan data hasil verifikasi yang berlangsung di ruang kerja Kepala Disdukcapil TTS juga disaksikan Ketua Panwaslu Kabupaten TTS, Melky Fay.

Samuel menjelaskan, data verifikasi 54.031 pemilih bermasalah tersebut, merupakan penyerahan data tahap ketiga yang dilakukan oleh Disdukcapil TTS.

Jems Kase, Kabid Pengelolaan Informasi Admistrasi Kependudukan TTS sedang menunjukkan data pemilih bermasalah yang sudah selesai diverifikasi kepada komisoner KPU dan Ketua Panwaslu Kabupaten TTS, Melky Fay.
Jems Kase, Kabid Pengelolaan Informasi Admistrasi Kependudukan TTS sedang menunjukkan data pemilih bermasalah yang sudah selesai diverifikasi kepada komisoner KPU dan Ketua Panwaslu Kabupaten TTS, Melky Fay. (POS-KUPANG.COM/DION KOTA)

Sebelumnya, Disdukcapil TTS juga telah menyerahkan data perekaman warga binaan Rutan SoE sebanyak 60 pemilih dan menyerahkan data hasil verifikasi terhadap 10.072 pemilih bermasalah kepada KPU TTS.

Baca: Sosialisasi Safety Riding di SMK Negeri 2 SoE, Ternyata Sambutan Kepala Sekolah Luar Biasa

Ia menerangkan, dalam data tahap ketiga yang diverifikasi tersebut, awalnya informasi dari KPU menyebutkan ada 54.031 pemilih bermasalah dalam dokumen A C 3-KWK yang terdapat dalam flesh disk yang diberikan ke Disdukcapil TTS. Ternyata setelah dibuka, data pemilih bermasalah hanya berjumlah 52.973 pemilih.

Setelah dilakukan penelusuran, diketahui ada 9.183 data pemilih yang tidak bisa diverifikasi dan data pemilih yang bisa diverifikasi berjumlah 43.790 pemilih.

Baca: Ini Janji Esthon-Chris Saat Kampanye di Dusun Kuneru Kabupaten Belu

Ia menjelaskan, dari 9.183 data pemilih yang tidak bisa diverifikasi, 6.284 data pemilih memiliki NIK yang tidak bisa ditemukan dalam data base 1.850 pemilih tidak memiliki NIK dan NKK sama sekali, 967 pemilih memiliki NIK tidak dikenal dan 82 pemilih memiliki anomali pada tanggal lahir.

Sedangkan dari 43.790 data pemilih yang berhasil diverifikasi, Disdukcapil TTS menemukan 6 pemilih sudah meninggal dan 123 pemilih yang sudah pindah, sehingga total pemilih yang aktif berjumlah 43.661 pemilih.

"Sesuai janji kita tanggal 26 April data pemilih bermasalah yang kita terima dari KPU telah kita selesai verifikasi dan kita serahkan hari ini juga kepada pihak KPU. Dalam waktu empat hari dan tiga malam kita berhasil melakukan verifikasi data pemilih bermasalah tersebut. Saya berharap jangan ada lagi yang bilang Disdukcapil TTS tidak mau membantu KPU," kata Samuel. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved