VIDEO: Ayah Cabuli Anak Tirinya yang Masih Bocah kelas 2 SD

DDP Alias MG tegah melakukan persetubuhan secara berkelanjutan terhadap bocah (9)yang adalah anak tirinya.

Penulis: Robert Ropo | Editor: OMDSMY Novemy Leo

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - DDP Alias MG tegah melakukan persetubuhan secara berkelanjutan terhadap bocah (9) berinisial MHT alias N yang masih duduk di kelas dua SD.

MHT yang adalah anak tiri DDP itu dicabuli pada bulan Oktober 2017 dan Desember 2017.

Kapolres Sumba Timur AKBP Victor MT Silalahi, SH,MH menyampaikan itu saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (24/4/2018).

Baca: Wow, Ada Rumah Barbie di Kupang, Dimana Sih?

Baca: Menganiaya dan Membunuh Bayinya, Ibu Ini Terancam Hukuman Berat Seperti Ini

Baca: Sedih, Usai Menganiaya dan Membunuh Bayinya, Ibu Ini Ungkap Alasannya

Victor yang didampingi Kasubag Humas Polres Sumba Timur Iptu I Made Murja dan Kapolsek Pandawai Iptu Ejuibo Bere menjelaskan kronologisnya awalnya saat korban pulang sekolah kemudian korban ganti pakian seragam dan makan siang.

Setelah itu korban masuk kamar dan tersangka juga kemudian masuk kedalam kamar tidur tersebut kemudian memeluk korban kemudian tersangka melakukan persetubuan terhadap korban.

Saat melakukan persetubuhan korban ingin berteriak namun tersangka yang merupakan suami dari ibu korban tersebut mengeretak korban sehingga korban takut dan pasrah melayani nafsu bejat ayah tirinya itu.

Victor mengatakan, sejak peristiwa itu menimpah korban, korban selalu merasa sakit pada kemaluan korban, namun nafsu birahi sang ayah tirinya itu kembali melampiaskan kepada korban pada bulan Desember 2017.

Kata Victor korban merasa ketakutan atas peristiwa yang dua kali menimpahnya yang dilakukan ayah tirinya itu, sehingga korban selalu merasa ketakutan terhadap tersangka.

Baca: Usai Melahirkan, Ibu ini Tega Menganiaya Bayinya Hingga Meninggal Dunia, Begini Kronologisnya

Baca: Bayi Dikasih Dot, Ternyata Banyak Manfaatnya Loh, Mom

Baca: Bayi Ini Lahir 4 Tahun Setelah Orang Tuanya Meninggal, Kok Bisa Ya?

Victor mengatakan, atas kepribadian seperti rasa ketakutan dari korban sehingga dicurigai oleh saksi M sehingga M bertanya kepada korban apa alasan korban takut terhadap tersangka adalah bapak tirinya sendiri itu.

"Dari situlah korban mulai bercerita tentang perbuatan persetubuhan yang dilakukan oleh tersangka terhadap dirinya, kemudian peristiwa tersebut dilaporkan keluarga korban di Polsek Pandawai," jelas Victor.

Victor mengatakan modus tersangka melampiaskan kejahatan kepada korban saat rumah dalam keadaan sepi dan dengan motif untuk melampiaskan nafsu birahi kepada anak tirinya.

Sementara pelaku MG ketika ditanya wartawan mengapa bapak tegah melakukan perbuatan bejat kepada anak bapak sendiri, namun pelaku tidak menjawabnya pelaku MG hanya diam dan tertunduk.

Baca: Pasanganmu Membosankan, Pasti Dia Termasuk dalam Zodiak-Zodiak Ini

Baca: Hal Kecil Ini Bisa Bikin Pasangan Saling Berselingkuh Loh, Bagaimana Mengatasinya?

Baca: Sadis! Pria Ini Mencambuk Istrinya Karena Dituding Berselingkuh

Namun, ketika ditanya wartawan apakah istri bapak tidak pernah melayani bapak sehingga bapak tegah melampiaskan nafsu birahinya kepada anak tirinya yang masih bocah itu, pelaku MG menjawab dengan tegas pernah.

Atau mungkin bapak karena terpengaruh juga menonton video pornoh di handphone pelaku kembali menjawab tidak.

Pelaku MG mengaku menyesal dengan kejadian dimana ia menyetubuhi korban yang masih bocah yang belum tahu berbuat dosa dan merupakan anak tirinya sendiri itu. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved