Walaupun Sudah Tender, Banggar DPRD Tunda Pembangunan Kantor Bupati Sikka, Kok Bisa?
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sikka akhirnya merekomendasikan menunda pembangunan tahap dua proyek Kantor Bupati Sikka
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rginius Mo'a
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sikka akhirnya merekomendasikan menunda pembangunan tahap dua proyek Kantor Bupati Sikka senilai Rp 13 miliar lebih di Jalan El Tari Kota Maumere, Pulau Flores. Meskipun pada saat ini proyek ini telah ditenderkan oleh panitai lelang di Pemkab Sikka.
Baca: Paket Terkini Temukan Cara Atasi Kemiskinan di Kabupaten Kupang, Ini yang Mereka Tawarkan
"Rekomendasi Banggar DPRD minggu lalu menunda pembangunan tahap dua Kantor Bupati Sikka. Ini keputusan sudah final," kata Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Sikka, Donatus David, S.H, kepada POS-KUPANG.COM, Senin (23/4/2019) di Maumere.
Baca: Anggota Satgas Pamtas Selalu Hadir di Setiap Posyandu di Silawan, Apa yang Mereka Lakukan?
Penundaan proyek kantor ini, demikian David, karena proyek tahap pertama amburadul senilai Rp 26 miliar lebih dikontrakan dengan tahun jamak (multi years) tidak bisa diselesaikan kontraktor PT Palapa Kupang Sentosa.
Baca: Pengabdian Masyarakat, Dosen dan Mahasiswa UKAW Kupang Lakukan Ini di Oesapa Barat
Alasan kedua devisit anggaran daerah Rp 75 milar lebih dan masih banyak kebutuhan masyarakat mendesak yang harus dipenuhi.
"Tanpa kantor baru pun aktivitas pemeirntah dan kemasyarakatan masih bisa jalan normal kok," tandas David. (*)