Kekacauan Otopsi Jenazah, Ternyata Korban Penikaman, Ini Identitasnya
Jenazah yang diotopsi di RSUP Prof dr RD Kandao Manado adalah Jecky Payow (21), warga Poigar, Bolaang Mongondow korban penikaman.
Pada saat kejadian, tersangka bersama satu orang temannya lelaki berinisial AP (18) yang hanya mengawasi saja dan tidak melakukan apapun.

Korban sudah sekitar satu minggu tinggal di kamar kost AB namun pembayaran dengan paket harian atau dibayar per hari.
Kasus pembunuhan ini terjadi di kosan lorong Lorong HnF Malalayang Satu pada Sabtu (21/4/2018) pukul 18.00 Wita.
Dalam waktu 5 jam, Tim Macan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado bersama tim reskrim Polsek Malalayang melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka pembunuhan.
Baca: 3 Kabupaten di NTT Bermasalah Data Pemilih, Penetapan DPT Ditunda
Dari penuturan polisi, saat itu dua tersangka masuk ke dalam satu kamar kos.
Di dalam, satu orang tersangka kemudian langsung menikam korban dengan pisau badik ke arah pundak kanan, dada kiri, dan lengan kiri korban.
Penangkapan yang pertama dilakukan pada Sabtu (21/4/2018) pukul 23.30 Wita terhadap seorang lelaki yang saat itu diduga bersama dengan tersangka utama yang melakukan penikaman hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Lelaki tersebut berinisial AP (18), warga Titiwungen Utara. Dia ditangkap di Belakang Dealer Ford di Winangun, Manado.
AP ini juga terlibat kasus penikaman di Lorong Losmen Belakang Freshmart Teling Atas Lingkungan 8, Manado, bersama dua lelaki yang juga sudah ditangkap yakni JT (22) warga Pakowa dan JR (16) warga Kampung Langowan Manado di lokasi yang sama.(TribunManado.com)