Kekacauan Otopsi Jenazah, Ternyata Korban Penikaman, Ini Identitasnya

Jenazah yang diotopsi di RSUP Prof dr RD Kandao Manado adalah Jecky Payow (21), warga Poigar, Bolaang Mongondow korban penikaman.

Editor: Alfons Nedabang
FACEBOOK/Gerry Marchell Maramis Rey
Jenazah seorang pria ada luka jahitan pada bagian perut hingga dada. Hal ini memicu terjadinya kekacauan di kamar jenazah RSUP Prof Dr RD Kandou, Malayang, Manado. 

Pada saat kejadian, tersangka bersama satu orang temannya lelaki berinisial AP (18) yang hanya mengawasi saja dan tidak melakukan apapun.

Pelaku pembunuhan ditangkap dan jenazah Jecky Payow
Pelaku pembunuhan ditangkap dan jenazah Jecky Payow (TRIBUN MANADO/KOLASE)

Korban sudah sekitar satu minggu tinggal di kamar kost AB namun pembayaran dengan paket harian atau dibayar per hari.

Kasus pembunuhan ini terjadi di kosan lorong Lorong HnF Malalayang Satu pada Sabtu (21/4/2018) pukul 18.00 Wita.

Dalam waktu 5 jam, Tim Macan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado bersama tim reskrim Polsek Malalayang melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka pembunuhan.

Baca: 3 Kabupaten di NTT Bermasalah Data Pemilih, Penetapan DPT Ditunda

Dari penuturan polisi, saat itu dua tersangka masuk ke dalam satu kamar kos.

Di dalam, satu orang tersangka kemudian langsung menikam korban dengan pisau badik ke arah pundak kanan, dada kiri, dan lengan kiri korban.

Penangkapan yang pertama dilakukan pada Sabtu (21/4/2018) pukul 23.30 Wita terhadap seorang lelaki yang saat itu diduga bersama dengan tersangka utama yang melakukan penikaman hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Lelaki tersebut berinisial AP (18), warga Titiwungen Utara. Dia ditangkap di Belakang Dealer Ford di Winangun, Manado.

AP ini juga terlibat kasus penikaman di Lorong Losmen Belakang Freshmart Teling Atas Lingkungan 8, Manado, bersama dua lelaki yang juga sudah ditangkap yakni JT (22) warga Pakowa dan JR (16) warga Kampung Langowan Manado di lokasi yang sama.(TribunManado.com)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved