Kekacauan Otopsi Jenazah, Ternyata Korban Penikaman, Ini Identitasnya
Jenazah yang diotopsi di RSUP Prof dr RD Kandao Manado adalah Jecky Payow (21), warga Poigar, Bolaang Mongondow korban penikaman.
POS-KUPANG.COM - Jenazah yang diotopsi di RSUP Prof dr RD Kandao Manado adalah Jecky Payow (21). Warga Poigar, Bolaang Mongondow ini meninggal dunia setelah ditikam seorang pria berinisial JOP (22), Sabtu (21/4/2018).
Jecky Payow menderita luka di bagian pundak kanan, dada kiri, dan lengan kiri.
"Kita sudah mengamankan barang bukti satu buah pisau badik dengan panjang 50 centimeter dan lebar 3 centimeter," ujar Kapolresta Manado Kombes FX Surya Kumara sebagaimana dilansir POS-KUPANG.COM dari Tribun Manado.com.
Barang bukti ditemukan setelah Tim Macan Polresta Manado bersama Tim Reskrim Polsek Malalayang berhasil menangkap tersangka.
"Setelah menangkap tersangka, tim langsung menuju ke Sario tepatnya di rumah tersangka dan mengamankan barang bukti yg digunakan selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Malalayang," ujar Surya Kumara.
Baca: VIRAL Video Kekacauan di Kamar Jenazah, Keluarga Protes Ada Luka Jahit di Perut Hingga Dada Jenazah
Surya Kumara mengatakan JOP telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditangkap.
Ia menjelaskan mengenai kronologis penangkapan terhadap JOP.
Menurut, awalnya Tim Macan Polresta Manado dan Tim Reskrim Polsek Malalayang menangkap lelaki berinisial AP (18) warga Sario pada Sabtu (21/4/2018) pukul 23.00 wita di Hotel Wina Winangun.

Lelaki AP tidak melakukan penikaman namun bersama dengan tersangka utama di lokasi kejadian.
Lalu setelah melakukan pengembangan dengan memeriksa lelaki AP, tim yang dipimpin Kapolsek Malalayang Kompol Elia Maramis kemudian menangkap lelaki berinisial JOP (22) warga Sario, pada Minggu (22/4/2018) pukul 07.00 wita di Tempat Kos di sekitar Kampus Kleak.
Surya Kumara mengungkap beberapa fakta. Di antaranya korban dan tersangka saling mengenal namun tidak akrab.
Baca: 12 Tahun Yeheskial Digerogoti Kanker Gusi, Ternyata Ini yang Membuatnya Bisa Bertahan
Setelah melakukan penikaman, tersangka melarikan diri sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit umum Prof. Dr. dr Kandou Malalayang namun tidak tertolong lagi dan meninggal di rumah sakit.
Latar belakang permasalahan, yakni karena tersangka tidak senang korban berteman dengan teman tersangka. Saat melakukan penikaman tersangka dalam keadaan mabuk.
Pada saat kejadian, tersangka bersama satu orang temannya lelaki berinisial AP (18) yang hanya mengawasi saja dan tidak melakukan apapun.

Korban sudah sekitar satu minggu tinggal di kamar kost AB namun pembayaran dengan paket harian atau dibayar per hari.
Kasus pembunuhan ini terjadi di kosan lorong Lorong HnF Malalayang Satu pada Sabtu (21/4/2018) pukul 18.00 Wita.
Dalam waktu 5 jam, Tim Macan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado bersama tim reskrim Polsek Malalayang melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka pembunuhan.
Baca: 3 Kabupaten di NTT Bermasalah Data Pemilih, Penetapan DPT Ditunda
Dari penuturan polisi, saat itu dua tersangka masuk ke dalam satu kamar kos.
Di dalam, satu orang tersangka kemudian langsung menikam korban dengan pisau badik ke arah pundak kanan, dada kiri, dan lengan kiri korban.
Penangkapan yang pertama dilakukan pada Sabtu (21/4/2018) pukul 23.30 Wita terhadap seorang lelaki yang saat itu diduga bersama dengan tersangka utama yang melakukan penikaman hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Lelaki tersebut berinisial AP (18), warga Titiwungen Utara. Dia ditangkap di Belakang Dealer Ford di Winangun, Manado.
AP ini juga terlibat kasus penikaman di Lorong Losmen Belakang Freshmart Teling Atas Lingkungan 8, Manado, bersama dua lelaki yang juga sudah ditangkap yakni JT (22) warga Pakowa dan JR (16) warga Kampung Langowan Manado di lokasi yang sama.(TribunManado.com)