Sekjen PDIP Tanggapi Santai Ancaman Dolvianus Kolo Gugat Megawati

Dolvianus Kolo berencana menggungat Megawati setelah ia dipecat dari keanggotannya di PDI-P dan dicopot dari anggota DPRD NTT.

Editor: Alfons Nedabang
Kompas.com/Ronny Adolof Buol
Sekjen PDIP Hasto Krisyanto 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P) Hasto Kristiyanto tak mempersoalkan jika anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Dolvianus Kolo ingin melaporkan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri ke polisi.

"Partai memberikan sanksi pemecatan, itu hal yg biasa. Sehingga setiap ada pengaduan kami selalu menang," ujar Hasto saat ditemui di kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).

Hasto menuturkan bahwa PDI-P akan memberikan sanksi pemecatan terhadap setiap kadernya yang tak sejalan dengan kebijakan partai. Begitu juga dengan kader yang terlibat kasus korupsi dan narkoba.

Menurut Hasto, sanksi yang diberikan kepada Dolvinus merupakan upaya PDI-P untuk menegakkan disiplin partai.

Baca: Dolvianus Kolo Bangga Dipecat dari PDI Perjuangan

"Ya partai kan punya disiplin ketika keputusan kolektif partai telah memutuskan calon gubernur dan wakil gubernur kemudian tidak disiplin ya partai memberikan sanksi pemecatan, itu penegakkan disiplin," kata Hasto.

Dolvianus berencana melaporkan Megawati setelah ia dipecat dari keanggotannya di PDI-P dan dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPRD NTT melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dolvianus Kolo, menumpang angkutan kota, saat pulang kerja dari tempat tugasnya, Senin (8/9/2014).
Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dolvianus Kolo, menumpang angkutan kota, saat pulang kerja dari tempat tugasnya, Senin (8/9/2014). (Kompas.com)

Ia dipecat karena menolak mendukung Marianus Sae sebagai calon gubernur NTT yang diusung PDI-P.

Sebelumnya ia mengaku belum menerima Surat keputusan (SK) pemecatan dan pergantian antarwaktu (PAW) sebagai anggota DPRD NTT.

Ia mengetahui dirinya dipecat dan akan di PAW melalui media sosial. Itu pun atas usahanya sendiri untuk mendapatkan foto SK pemecatan.

Baca: Dipecat PDIP dan PAW dari Anggota DPRD NTT, Dolvianus Kolo Ancam Gugat Megawati

Baca: SADIS! Setelah Dibunuh, Mayat Ibu Guru Digantung di Pohon Mangga

"Saya sesungguhnya sudah siap terima apa pun risikonya. Yang saya tidak terima itu, kenapa saya dipecat tapi surat pemecatan tidak dikasih ke saya. Masa saya tahu info pemecatan dari medsos. Info usulan PAW juga saya tahu dari medsos," ungkap Dolvianus kepada Kompas.com, Senin (16/4/2018).

"Terhadap hal itu, saya juga akan laporkan ketua umum partai (Megawati Soekarno Putri) dan pihak-pihak yang sembunyikan surat pemecatan dan surat usulan PAW ke polisi," sambungnya.

Menurut Dolvianus, dirinya akan melaporkan semua pihak yang membubuhkan tanda tangan dalam surat pemecatan dan surat usulan PAW dari partai.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved