Kadishub Kota Kupang Bilang Kerusakan Traffic Light Pulau Indah Tanggungjawab Dishub NTT

Kadishub Kota Kupang, Yogerens Leka bilang kerusakan traffic light di lokasi Pulau Indah adalah tanggungjawab pihak Dishub NTT.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/GORDI DONOVAN
Kondisi Traffic Light Di Pertigaan Pulau Indah Oesapa Kelapa Lima Kota Kupang, Selasa (3/4/2018). 

Baca: Perempuan Indonesia Tewas di Kamboja, Diduga Dibunuh oleh Suami Keduanya! Ini Faktanya

Erens mengaku secara lisan dan tertulis surat sudah dilayangkan ke Pemerintah Provinsi NTT dalam hal ini Dinas Perhubungan NTT untuk dikelola oleh Dishub Kota.

"Saya sudah sampaikan secara lisan maupun tertulis sudah sampaikan ke Provinsi supaya diserahkan ke Kota. Memang sebenarnya sesuai dengan aturan kewenangannya urusan sesuai kewenangan jadi kalau jalan Kota atau Kabupaten tanggung jawab Kota atau Kabupaten kalau jalan Provinsi menjadi tanggung jawab Provinsi dan jalan negara menjadi tanggungjawab negara," papar Erens.

Erens mengaku, jalan di Pulau Indah menjadi tanggungjawab Provinsi. Masyarakat tidak tahu soal itu karena wilayah itu dalam Kota Kupang.

"Masyarakat tidak tahu, karena wilayah itu masuk dalam tanggung jawab provinsi. Hanya karena ada diwilayah Kota, nah masyarakat tidak mau tahu soal aturan itu. Orang tidak melihat lagi ini kewenangan siapa. Masyarakat pikir itu tanggung jawab Dishub Kota," ungkap Erens.

Baca: Ini Kelebihan Ayah Yesus Kristus, Yusuf, Ditiru oleh Kaum Pria di Dunia

Baca: Misteri Lukisan karya Leonardo Da Vinci, Last Supper, Perjamuan Terakhir Yesus dan Muridnya

Baca: Percayakah? Makam Asli Yesus Ditemukan di Kota Yerusalem, Setelah Dibongkar, Ini Hasilnya!

Baca: Inilah Macam-macam Tipe Perselingkuhan, Sadar Tidak sadar Kamu Juga Melakukannya

Erens meminta masyarakat untuk melihat wewenang siapa yang akan bertanggungjawab soal Traffic Ligth.

Karena ada wewenang Kota atau Kabupaten, ada wewenang Provinsi dan ada juga wewenang Negera. Sehingga masyarakat diminta untuk melihat wewenang tersebut. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved