Kadishub Kota Kupang Bilang Kerusakan Traffic Light Pulau Indah Tanggungjawab Dishub NTT
Kadishub Kota Kupang, Yogerens Leka bilang kerusakan traffic light di lokasi Pulau Indah adalah tanggungjawab pihak Dishub NTT.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Wartawan POS-KUPANG. COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kadishub Kota Kupang, Yogerens Leka bilang kerusakan traffic light di lokasi Pulau Indah itu adalah tanggungjawab pihak Dishub NTT.
"Jadi begini Traffic Light di pertigaan Pulau Indah itu memang dari Pemerintah Kota tidak bisa berbuat apa-apa. Traffic Light itu dipasang oleh Dishub Provinsi," papar Yogerens Leka, Selasa (3/4/2018).
Pria yang akrab disapa Erens ini mengaku, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Pemerintah Provinsi NTT dalam hal ini Dishub NTT untuk meminta Traffic Light tersebut diserahkan kepada Dishub Kota.
Baca: VIDEO: Traffic Light Tidak Berfungsi, Ruas Jalan Ini Rawan Macet
Baca: Pohon Asam Berdiametr 1 Meter Ini Tumbang dan Menindih Rumah Lambertus Klau
Baca: Para Istri Jangan Panik, Saat Suami Menolak Bermesraan, Ini Alasannya
Baca: Hei Pria, Celana Dalam Seperti Ini Bikin Kamu Lebih Sehat Loh
Tapi sampai saat ini Dishub Kota belum menerima surat atau berita acara penyerahan secara tertulis dari Dishub NTT.
"Jadi memang kita sudah pernah buat surat minta untuk Provinsi serahkan ke Kota buat berita acara penyerahan ke Kota. Diperbaik dulu supaya diserahkan ke Pemerintah Kota. Perbaik dulu baru serahkan. Tidak bisa serahkan barang rusak begitu," ungkap Erens.
Erens mengaku pihaknya belum menerima surat berita acara penyerahan dari Pemerintah Provinsi NTT ke Pemerintah Kota.
"Sampai saat ini belum ada penyerahan dari Provinsi sehingga kita (Pemkot) belum menyiapkan anggaran untuk memperbaikinya, " ungkap Erens Leka.
Baca: Mengerikan! Duduk Terlalu Lama, Beresiko Kena 7 Penyakit Ini, Termasuk Kanker
Baca: Ladies, Segera Akhiri Hubungan dengan Pria Seperti Ini!
Baca: Pria Ini Membunuh Istri, Anak, Cucu, Teman dengan Cara Keji, Lalu Menderetkan Mereka di Rumah