Breaking News

Warga Pulau Kera Menunggu Kepastian Kapan Dipindahkan ke Sulamu

Warga Pulau Kera masih menunggu kepastian kapan akan dipindahkan ke Kecamatan Sulamu.

Penulis: Edy Hayong | Editor: OMDSMY Novemy Leo
ISTIMEWA
Masyarakat Pulau Kera foto bersama Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa M.M, Sabtu (9/9/2017). 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Edy Hayon

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Warga yang selama ini bermukim di Pulau Kera, Kabupaten Kupang, belum dipastikan pindah ke Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.

Warga memilih bertahan di Pulau Kera walaupun pengusaha yang akan menata Pulau Kera telah menetapkan lokasi di Pariti sebagai lokasi warga yang baru.

Pemerintah Kecamatan Sulamu tetap menunggu kapan terealisasi karena lahan sudah disiapkan di Pariti.

Baca: 11 Ribu Warga TTS Punya NIK Tapi Tidak Punya KK, Bagaimana Bisa?

Baca: Pasar Tradisional Noelbaki Ini Berubah Jadi Tempat Menjemur Pakaian Tempat Berteduh Hewan

Baca: Ini Tujuan Mulia Rektor Undana, Prof. Fred Benu Jalin Kerjasama dengan PMI NTT

Camat Sulamu, Adrial Abineno, kepada Pos-Kupang.Com, Selasa (27/3/2018) menjelaskan, terkait dengan pemindahan warga yang selama ini bermukim di Pulau Kera, memang pihaknya sudah mendapatkan informasi dari pengusaha Pitoby-Kupang.

Pengusaha menyampaikan kalau telah menyiapkan lahan di Pariti untuk lokasi bermukimnya warga dari Pulau Kera, tetapi sampai sejauh ini belum ada tindaklanjut di lapangan.

Konon terbetik kabar bahwa warga belum mau pindah karena menurut warga lokasi itu berlumpur.

"Memang lokasi yang akan ditempati warga dari Pulau Kera itu di Pariti. Ada lahan yang sudah dibeli pengusaha Pitoby tetapi kapan dipindahkan saya sendiri belum dapat informasi. Memang kalau mau dilihat dari letak geografis, warga Pulau Kera itu masuk wilayah Kecamatan Sulamu," kata Adrial.

Menurut Adrial, mereka dulu pernah menetap di Sulamu lalu pindah ke Pulau Kera itu. Sekarang kalau mau dipindahkan tentu sah-sah saja karena lokasi sudah disiapkan pengusaha.

Baca: Untuk Apa Satpol PP Data Nama Pedagang di Lewoleba

Baca: Ibu-ibu yang Namakan Diri Rombongan Pilar 89 Ini Berburu Tenun Ikat di Kupang

Baca: Wah! Polsek Seba Tolak Proses Kasus Pendeta Beristri yang diduga Hamili Penjual Pulsa, Alasannya Ini

Baca: Setelah Membeli Pulsa, Pendeta Beristri Ini Diduga Merayu, Menyetubuhi dan Menghamili Perempuan Ini

Sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yoseph Lede prihatin terhadap nasib warga yang bermukim di Pulau Kera.

Pasalnya, sebagian warga belum mengantongi e-KTP walaupun terdaftar menjadi warga Kabupaten Kupang. Untuk itu, Yoseph Lede memfasilitasi pengurusan E-KTP untuk warga yang selama ini bermukim di Pulau Kera, Kabupaten Kupang itu sehingga setiap urusan apapun dapat berjalan dengan baik.

"Mereka juga warga Indonesia yang punya hak memperoleh E-KTP. Saya sudah ambil formulir untuk warga dan dalam waktu dekat petugas dari Dinas Kependudukan Kupang akan turun ke lapangan," katanya.

Menurut Lede, pemerintah Kabupaten Kupang jangan menerapkan pola diskrimanasi antara warga. Warga yang tinggal di Pulau Kera harus mendapatkan pelayanan yang sama dengan warga lainnya.

Untuk itu, petugas segera turun ke Pulau Kera sehingga hak memperoleh E-KTP warga disana bisa terselesaikan.

Baca: Perempuan di NTT Sering Jadi Korban IJM, FH Undana dan LBH APIK NTT Bikin Strategi Ini

Baca: Ini Tujuan Mulia Rektor Undana, Prof. Fred Benu Jalin Kerjasama dengan PMI NTT

Baca: Nah Loh! Pria Pelaku Ingkar Janji Menikah Bakal Tak Akan Lolos Dari Jerat Hukum

"Jangan ini dijadikan komoditas politik tetapi hak warga harus diselesaikan. E-KTP itu bukan hanya urusan pilkada semata tapi untuk urusan lain juga harus menggunakan identitas itu," katanya.

Soal mereka mau dipindahkan ke Sulamu, menurut Lede, menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Kupang dengan melihat regulasi yang ada.

Selain itu, pemerintah juga perlu mempersiapkan lahan juga infrastruktur pendukung lainnya sehingga warga yang kesana tidak kesulitan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved