Pasar Tradisional Noelbaki Ini Berubah Jadi Tempat Menjemur Pakaian Tempat Berteduh Hewan

Pasar tradisional di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang, Kabupaten Kupang sejak tahun 2012 dibiarkan merana.

Penulis: Edy Hayong | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/EDY HAYON
Kondisi Pasar Noelbaki 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Edu Hayon

POS-KUPANG.COM, NOELBAKI - Pasar tradisional di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang, Kabupaten Kupang sejak tahun 2012 dibiarkan merana.

Pasar yang dibangun Pemerintah Kabupaten Kupang ini tidak pernah digunakan sehingga dijadikan sebagai tempat warga menjemur pakaian dan hewan peliharaan berteduh saat musim hujan tiba.

Baca: Ini Tujuan Mulia Rektor Undana, Prof. Fred Benu Jalin Kerjasama dengan PMI NTT

Baca: Untuk Apa Satpol PP Data Nama Pedagang di Lewoleba

Pemerintah Kabupaten Kupang memastikan lokasi itu akan dijadikan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Noelbaki.

Salah satu warga Noelbaki, Anastasia, yang tinggal di dekat Pasar Noelbaki, kepada Pos Kupang.com, Senin (26/3/2018) mengatakan, pasar tradisional ini dibangun pemerintah Kabupaten Kupang sudah lama.

Pasar ini dibangun setelah warga eks Timtim menempati kawasan terminal Noelbaki agar bisa digunakan untuk menjual hasil pertanian dan perkebunan.

Baca: Jumlah Wajib Pilih di Kabupaten Nagekeo Membengkak Dari 12.000 Menjadi 28.000 Orang, Kenapa?

Baca: Ibu-ibu yang Namakan Diri Rombongan Pilar 89 Ini Berburu Tenun Ikat di Kupang

Baca: Setahun Bekerja, Pansus DPRD Sikka Soal Monumen Tsunami Belum Ada Hasilnnya

Awalnya, kata Anastasia, ada warga yang menjual barang tetapi lama kelamaan tidak lagi karena para pembeli tidak ada yang datang.

"Kalau saya tidak keliru sudah mau lima tahun pasar ini tidak digunakan. Daripada lepas kosong warga pakai untuk jemur pakaian. Ada juga hewan seperti babi, kambing juga berteduh pada saat musim hujan," katanya.

Menurut Anastasia, warga yang sebelumnya berjualan di lokasi pasar ini sekarang membuat lapak-lapak kecil di sepanjang jalur Jalan Timor Raya untuk menjual hasil.

Hal ini bisa dipahami karena jarak dari jalan umum ke lokasi pasar agak kedalam sehingga para pembeli susah masuk ke area pasar.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved