Ini Tujuan Mulia Rektor Undana, Prof. Fred Benu Jalin Kerjasama dengan PMI NTT
Ini tujuan mulia Rektor Undana Kupang, Prof. Fred Benu menjalin kerjasama dengan PMI NTT
Penulis: Gordi Donofan | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Gordi Donofan
POS KUPANG. COM | KUPANG - Ini tujuan mulia Rektor Undana Kupang, Prof. Fred Benu menjalin kerjasama dengan PMI NTT
MoU kerjasama ditandatangani oleh Rektor Undana, Prof. Fred Benu dan Ketua PMI NTT, Guido Fulbertus, Selasa (27/3/2018) di gedung Student Center Undana.
Baca: Untuk Apa Satpol PP Data Nama Pedagang di Lewoleba
Baca: Warga Tuapakas Lapor Kajari, Tiga Tahun Proyek Pembangunan di Desanya Diduga Bermasalah
Baca: Jumlah Wajib Pilih di Kabupaten Nagekeo Membengkak Dari 12.000 Menjadi 28.000 Orang, Kenapa?
Ketua PMI NTT, Guido Fulbertus, mengapresiasi kerjasama yang digagas kedua belah pihak. Guido mengatakan, kerjasama tersebut merupakan kerja relawan Undana yang tergabung didalam korps sukarela.
"Ini merupakan kerjasama relawan di Undana mereka akan tergabung dalam korps sukarela. Mereka tergabung dalam unit Undana. Kerjasamanya adalah yang pertama adalah kami akan melakukan atau melaksanakan berbagai macam kegiatan training, bagi relawan di Undana yang berkaitan dengan kegiatan Kepalangmerahan," papar Guido.

Guido menyebutkan kegiatan yang akan dilaksanakan berupa pelatihan-pelatihan dan donor darah.
"Kegiatan itu misalnya pelatihan, penanggulangan bencana, pelatihan untuk evakuasi, pelatihan untuk gawat darurat, pertolongan pertama dan berbagai macam kegiatan yang ada di PMI, termasuk donor darah," ungkap Guido.
Guido mengatakan, yang terpenting dari semua itu adalah bagaimana PMI ingin membentuk karakter dari mahasiswa agar mereka juga bisa melihat sisi-sisi lain seperti sisi-sisi kemanusiaan.
Baca: Perempuan di NTT Sering Jadi Korban IJM, FH Undana dan LBH APIK NTT Bikin Strategi Ini
Baca: Wah! Polsek Seba Tolak Proses Kasus Pendeta Beristri yang diduga Hamili Penjual Pulsa, Alasannya Ini
Baca: Setelah Membeli Pulsa, Pendeta Beristri Ini Diduga Merayu, Menyetubuhi dan Menghamili Perempuan Ini
Baca: Nah Loh! Pria Pelaku Ingkar Janji Menikah Bakal Tak Akan Lolos Dari Jerat Hukum