Suami Istri Tega Menjual Anak Mereka yang Cacat Kepada Pria Hidung Belang seharga Rp 200 Ribu

DGW dan RI, sepasang suami Istri ini, tega menjual anak mereka yang cacat kepada Yuz, pria hidung belang seharga Rp 200.000.

Penulis: Petrus Piter | Editor: OMDSMY Novemy Leo
net
ilustrasi perkosaan anak 

Laporan wartawan pos-kupang.com, petrus piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - DGW dan RI, sepasang suami Istri ini, tega menjual anak mereka yang cacat kepada Yuz, pria hidung belang seharga Rp 200.000.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Gusti Maychandra Lesmana, S.Ik, M.H melalui Kasat reskrim Polres Sumba Barat, Iptu Mulyo Hartomo, S.Ik berjanji akan tetap memproses kasus suami istri jual anak dan pemerkosaan hingga disidangkan di pengadilan. Kasus tersebut terjadi tanggal 3 Maret 2018 di kampung Reda Wano, Desa Lele Maya, Kecamatan Wewewa Timur, SBD.

Baca: Warga Pulau Kera Menunggu Kepastian Kapan Dipindahkan ke Sulamu

Baca: 11 Ribu Warga TTS Punya NIK Tapi Tidak Punya KK, Bagaimana Bisa?

Baca: Pasar Tradisional Noelbaki Ini Berubah Jadi Tempat Menjemur Pakaian Tempat Berteduh Hewan

Baca: Ini Tujuan Mulia Rektor Undana, Prof. Fred Benu Jalin Kerjasama dengan PMI NTT

Apalagi hal itu menimpah pada anak yang kurang normal. Kini kedua tersangka yakni DGW (suami), Yuz (pelaku pemerkosaan) ditahan di polres Sumba Barat. Sedangkan tersangka RI (istei) dikenakan wajib lapor karena memiliki anak usia 5 bulan.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Gusti Maychandra Lesmanaz S,IK, MH melalui Kasatreskrim Polres Sumba Barat, Iptu Mulyo Hartomo, S.IK, di ruang kerjanya, Selasa (27/3/2018).

Kasat reskrim menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan korban adalah anak kurang normal akibat menderita kecelakaan lalu lintas semasa kecil.

Perbuatan itu bermula dari pelaku Yus mengatakan kepada RI, kalau dia sudah lama tidak makan daging, dan RI menjawab ada.

Baca: Ekportir  Kopi Turki Cicipi Khusus Kopi Manggarai dan  Bajawa, Apa Katanya?

Baca: Warga Tuapakas Lapor Kajari, Tiga Tahun Proyek Pembangunan di Desanya Diduga Bermasalah

Baca: Pemred Global News Dilaporkan ke Polres Sumbar leh Paslon Pilkada Paket Damai

Baca: Wah! Polsek Seba Tolak Proses Kasus Pendeta Beristri yang diduga Hamili Penjual Pulsa, Alasannya Ini

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved