P2TP2A Lembata Jamin Mampu Menekan Kasus kekerasan Terhadap perempuan dan Anak

P2TP2A Lembata jamin mampu menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Lembata, NTT.

Penulis: Frans Krowin | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/FRANS KROWIN
Yoakhim Nuba Baran 

Kendati hingga saat ini kasus-kasus tersebut dinilai masih tinggi di Kabupaten Lembata, lanjut dia, namun pihaknya optimis semua itu akan dapat ditekan pada hari-hari yang akan datang.

Menurut dia, saat ini kepengurusan P2TP2A Lembata, telah berakhir pada 31 Desember 2017 lalu. Peran lembaga itu tak bisa dilaksanakan lagi karena belum ada surat keputusan dari Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur untuk mengangkat dan menugaskan pengurus menangani masalah tersebut.

Baca: Gila! Suami Ini Minta Uang Puluhan Juta Setelah Gerebek Istri dengan Selingkuhan di Hotel

Baca: Perempuan 37 Tahun ini Berupaya Keluar dari Peti Matinya Setelah Dikubur Hidup-hidup

Baca: Hei Pria, Jangan Mengejar Wanita dengan Cara Murahan, Ganti Strategi, Ini Tipsnya

“Kalau sekarang ini, misalnya, kami sudah mengantongi SK Bupati, maka kami akan terus bekerja guna menangani setiap masalah  yang terjadi. Kami optimis kalau pengurus bekerja total untuk mengelimir kasus-kasus tersebut, maka beberapa tahun ke depan, kasus itu bisa hilang dari daerah ini,” ujarnya.

Menurut dia, tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu teridentifikasi setelah P2TP2A hadir di Lembata. Jika lembaga itu berperan optimal untuk meniadakan kasus itu, maka di tahun-tahun mendatang, kasus itu dipastikan tak terjadi lagi di daerah ini.

“Target kami, pada tahun 2022 mendatang kasus semacam ini bisa ditekan hingga titik terendah. Untuk itulah kami berharap bupati segera memperpanjang tugas pengurus P2TPA untuk Lembata yang lebih baik,” ujarnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved