Gila! Suami Ini Minta Uang Puluhan Juta Setelah Gerebek Istri dengan Selingkuhan di Hotel
Mengetahui istrinya selingkuh dengan pria lain di kamar hotel, seorang suami pasti sangat sakit hati.
POS-KUPANG.COM, SOLO - Mengetahui istrinya selingkuh dengan pria lain di kamar hotel, seorang suami pasti sangat sakit hati.
Tapi, rasa sakit hati itu menjadi bias tatkala si suami minta sejumlah uang kepada pria selingkuhan istrinya sebagai uang damai, agar masalah tidak sampai ke kantor polisi.
Iya, si suami minta uang Rp 10 juta sebagai uang damai agar masalah tidak sampai ke ranah hukum.
Dan pria yang digerebek itu pun telah memberikan uang Rp 10 juta sebagaimana diminta oleh suami tersebut.
Entah kenapa setelah dikasih uang Rp 10 juta, si suami menjadi ketagihan dan minta minta uang lagi kepada si pria yang digerebek. Karena merasa diperas oleh si suami itu, pria ini pun lapor polisi. Masalah menjadi runyam dan berbalik.
Fakta itu terjadi di Solo. Seorang suami bernama Deny (25) warga Jebres, Solo menggerebek istrinya yang sedang berduaan di kamar hotel bersama Bambang (36).
Baca: Gadis Indigo Ini Merinding Lihat Kondisi Indonesia Tahun 2019, Seperti Apa Kondisinya?
Baca: VIDEO: Pria 22 tahun Ini Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Orangtua dan Adiknya Demi Warisan
Baca: Puji Tuhan, Akhirnya Pemerintah Bayarkan Dana Purna Bakti Mantan DPRD Sikka Periode 1999-2004
Baca: Wah, Beli Sepeda Motor di Dealer Ini, Gratis Service Selama Setahun
Deny bersama temannya Sutrisno (34) sebelumnya membuntuti kepergian Fitriani (22) istrinya dengan pria yang kemudian diketahui bernama Bambang itu.
Bambang dan Fitriani masuk kamar hotel. Tak lama kemudian Deny bersama Sutrisno menggedor pintu kamar hotel dan menggerebek mereka yang sedang berduaan di kamar hotel di Solo. Kejadian penggerebekan tanggal 28 Januari 2018.
Jika Bambang tidak memberikan uang Rp 10 juta kepada Deny maka akan dilaporkan ke polisi atas kasus persilingkuhan.
Lantas si Bambang menawar di bawah Rp 10 juta. Namun Deny bersikeras tetap pada angka Rp 10 juta.
"Karena takut, Bambang kemudian bersedia membayarnya," kata Wakasatreskrim Polresta Solo AKP Sutoyo saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Selasa (27/2/2018).