Curi Pakaian Dalam Wanita untuk Salurkan Birahinya, Duda 35 Tahun Diciduk Polisi

Anggota Polsek melakukan pengintaian, dan berhasil menangkapnya ketika mencuri pakaian dalam wanita.

Editor: Alfons Nedabang
THE GUARDIAN
Ilustrasi pakaian dalam wanita 

POS-KUPANG.COM - Seorang pria, teridentifikasi bernama Agung Saputro (35) diciduk polisi karena mencuri.

Agung kedapatan mencuri pakaian dalam wanita yang dijemur warga.

Aksi mencuri celana dalam (CD) dan bra (BH) dilakukannya di Perumahan Pringgodani, Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Agung yang adalah warga Kalipang Kecamatan Grogol Kediri itu mencuri pakaian dalam untuk menyalurkan nafsu birahinya.

Baca: Mahasiswa Asal Sumba Dibacok Di Malang, Kedapatan Kirim Pesan ke Istri Temannya Via Facebook

Aksi pencurian itu dilakukan tersangka hampir dua bulan.

Sehingga warga sekitar perumahan resah dan melaporkan ke Polsek Manyar.

Dari laporan itu, anggota Polsek melakukan pengintaian, dan berhasil menangkapnya ketika mencuri pakaian dalam wanita.

"Pencurian itu dilakukan tersangka selama satu sampai dua bulan ini. Barang itu digunakan untuk pemuas nafsu birahinya dengan cara dicium," kata Kanit Reskrim Polsek Manyar Aiptu Asis, Kamis (22/3/2018).

Baca: 6 Fakta Mengejutkan Di Balik Kematian Meri Faot, Ada Tudingan Perusak Rumah Tangga Orang

Setelah itu, pakaian dalam itu dibuang dan ia mencuri lagi.

Hal itu dilakukan tersangka karena ia bercerai dengan istrinya.

Sehingga untuk memuaskan nafsunya, ia terpaksa mencuri pakaian dalam wanita.

"Perbuatan itu untuk memuaskan nafsu birahinya," imbuhnya.

Agung mengaku datang ke Gresik untuk merantau sambil kerja ngamen.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved