Fakta-fakta tentang Bocah 13 Tahun yang Melahirkan, Panggil Bayinya dengan Sebutan Adik
HM, warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung itu, diduga kuat korban rudapaksa pemerkosaan).
HM sempat memanggil bayinya dengan 'adik'.
Belakangan dia mengaku malu memanggil bayinya dengan sebutan anak.
"Malu panggil nak. Jadi nanti panggil Pelangi aja," ujarnya.
HM sangat menyayangi bayinya. Ia pun bertekad membesarkan Pelangi.
7. Diancam pelaku
Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku kemudian mengancam membunuh HM.
"Jangan bilang sama bapak mamamu! Ku bunuh kau kalau kau bilang," ujar MH mengulang ancaman pelaku.
Usai mengancam HM, pelaku pun pergi begitu saja.
Sejak itu, pelaku tidak pernah datang lagi. "Hanya sekali itu aja," katanya.
Ancaman pelaku membuatnya takut.
HM memilih tidak memberitahu kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.
8. Kasus masih diselidiki
Dugaan permekosaan terhadap HM telah dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kampar, Selasa (6/3/2018) malam lalu.
Kasat Reskrim Kampar, AKP. Fajri mengatakan, kasus ini masih diselidiki.
Menurutnya HM belum diambil keterangan.
"Ceritanya, korban nggak tahu siapa pelakunya (rudapaksa). Tapi masih perlu diselidiki," kata Fajri.
Fajri menyatakan pihaknya pasti akan menangani laporan tersebut.
Ia masih menunggu laporan tentang hasil penanganan dari Kepala Unit III yang juga membidangi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).(*)