Fakta-fakta tentang Bocah 13 Tahun yang Melahirkan, Panggil Bayinya dengan Sebutan Adik
HM, warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung itu, diduga kuat korban rudapaksa pemerkosaan).
Bayi perempuan HM lahir prematur secara normal, beratnya hanya 6 ons.
"Karena nggak ada biaya, orangtua HM memilih pulang," kata Kepala Kantor Pusat Pelayananan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kampar, Hafiz Tohar saat ditemui Kamis (8/3/2018).
Bayi malang itu akhirnya mendapat perawatan intensif di RSUD Bangkinang setelah sebelumnya sempat dirawat seorang bidan desa bernama Siska.
"Bayinya harus di-incubator. Terlalu kecil," ujar Hafiz Tohar.
3. Mengaku dirudapaksa
HM mengakui dirudapaksa pada suatu siang beberapa bulan lalu.
Menurut HM, seorang pria tiba-tiba masuk ke rumahnya di Desa Karya Indah.
Pelaku masuk dari pintu depan rumah. Siang itu, HM sedang berada di kamar mandi.
Ia sendirian di rumah. Ayah tiri dan ibunya pergi ke pasar. Adiknya ikut dibawa.
HM mengatakan pelaku langsung mencarinya sampai ke kamar mandi. Lalu memaksanya masuk ke dalam kamar.
Di kamar itulah ia dirudapaksa.
4. Lupa Kejadian dan tidak kenal pelaku
HM mengaku tidak ingat lagi hari dan tanggal kejadian itu.
Remaja berkulit hitam ini masih sangat belia. Tubuhnya kecil, tinggi sekitar 150 sentimeter.
"Sudah lama. Nggak ingat lagi," kata HM.