Napi Tewas di Lapas

Napi Tewas di Lapas Lembata, Lima Sipir Jadi Tersangka, Diperiksa Polisi

Lima petugas Lembaga Pemasyarakatan Lembata (Lapas) Kelas III Lembata, diperiksa penyidik Polres Lembata, Kamis (8/3/2018).

Penulis: Frans Krowin | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/FRANS KROWIN
Kepala Lapas Kelas III Lembata, Andy Mulyadi (kanan) menghubungi keluarga Pati Leu di Kedang, Rabu (20/12/2017). 

Kapolres Lembata, AKBP Janes Simamora melalui Wakapolres Lembata, Kompol Riwo Lambertus , membenaskan hal tersebut, ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Kamis (8/3/2018).

Baca: Blusukan ke Pasar Wolowona, Cabup Cawabup Ende ini Bikin Janji Manis ke Pedagang

Baca: Kadis Perindag Ende Pantau Gudang Sembako Pedagang, Hasilnya Sungguh Mencengangkan

Baca: Kadis Perhubungan Ende Bilang Tak Bisa Cegah Pengrusakan Dermaga Nangakeo, Kenapa?

Baca: Plt Kadis PU Matim Langsung Menjanjikan Hal ini Saat Ditanya Soal Kerusakan Jembatan Waeng Tuang

Dia mengatakan, pada Senin (5/3/2018) polisi telah menetapkan status para petugas Lapas Kelas III Lembata itu dari saksi menjadi tersangka. Karena itu, penanganan kasus itu pun ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Ikutannya, adalah saat ini para petugas lapas tersebut diperiksa polisi dalam kapasitas sebagai tersangka.

“Hari ini Kamis (8/3/2018) penyidik memeriksa lima tersangka. Sementara Jumat (9/3/2018) akan diperiksa lagi empat tersangka lainnya,” ujar Kompol Riwu. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved