Cuitan Jokowi yang Bilang Belum Tanda Tangan Draft UU MD3 Dibanjiri Komentar Warganet

Jokowi mengakui menandatangani atau tidak akan menuai konsekuensi sama, yaitu tetap sahnya UU MD3.

Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Efrem Limsan Siregar
(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Presiden Joko Widodo saat diwawancarai wartawan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/2/2018). 

Namun ternyata di dalam perjalanannya, para wakil rakyat itu menambah sejumlah pasal yang saat ini berbuah kontroversi di masyarakat.

"(Soal pasal kontroversial) bukan usulan pemerintah, sama sekali bukan. Itu (UU MD3) memang produk berdua (DPR bersama-sama pemerintah). Tapi kan melalui perdebatan kencang juga," ujar Yasonna.

Baca: JPU Kejati NTT Serahkan Memori Kasasi

TRIBUNNEWS/Efrem Limsan Siregar

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved