KPK Tangkap Bupati Ngada
Wanita yang Ditangkap Bersama Marianus Sae Ternyata Istri Seorang Dokter
Berbeda dengan Marianus Sae dan Wilhelmus, Ambrosia Tirta Santi malah tidak ditahan. Ia hanya dikenakan status saksi.
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ngada yang juga Calon Gubernur NTT, Marianus Sae.
Marianus Sae diamankan bersama seorang wanita di sebuah hotel di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Minggu (11/2/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
KPK mengkonfirmasi bahwa wanita itu teridentifikasi bernama Ambrosia Tirta Santi.
Baca: Ini Kronologi Marianus Sae dan Ambrosia Tirta Santi Ditangkap di Surabaya
Dari Surabaya, Marianus Sae dan Ambrosia Tirta Shanti digelandang ke gedung KPK di Jakarta.
Calon gubernur NTT yang diusung PDIP dan PKB ini diduga menerima suap Rp 4,1 miliar.

Marianus Sae disuap Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu yang pada hari yang sama ditangkap KPK di Bajawa, Kabupaten Ngada.
Baca: 7 Fakta Tentang Marianus Sae, Nomor 4 Bikin Miris
KPK menduga Marianus Sae menjanjikan sejumlah proyek senilai Rp 51 miliar kepada Wilhelmus.
KPK akhirnya menetapkan Marianus Sae dan Wilhelmus sebagai tersangka.
Keduanya pun ditahan KPK.
Berbeda dengan Marianus Sae dan Wilhelmus, Ambrosia Tirta Santi malah tidak ditahan.
Ia hanya dikenakan status saksi.
Baca: Marianus Sae Ditangkap KPK, Emilia Nomleni: Saya akan Berjuang Sampai Finish
Siapa Ambrosia Tirta Santi?
Banyak kalangan di NTT, terkhusus Kota Kupang, mengenal wanita ini.
Ambrosia Tirta Santi akrab disapa Santi Soengkono.
Iya seorang Psikolog.
Santi Soengkono merupakan istri seorang dokter.
Baca: Fantastis! Ini Besaran THR 2018 yang Diterima PNS
Suaminya diketahui bernama dr. Hendrik B. Tokan, Sp.A.
Pasangan suami istri ini berdomisili di Kelurahan Oeba, Kota Kupang.
Hal ini diketahui dari data kependudukan Kelurahan Oeba tahun 2014 yang ada website: http//kelurahanoeba.wordpress.com
Santi Soengkono menjabat Ketua Himpunan Psikolog NTT.
Ia dipercayakan sebagai Ketua Tim Penguji Psikologi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Periode 2018-2023.
Baca: Fachri Albar Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Dapat Laporan dari Masyarakat sejak 3 Bulan yang Lalu
Ketua Komisi Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT, Thomas Dohu membenarkan Santi Soengkono sebagai Ketua Tim Penguji Psikologi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.
"Iya, benar," jawab Thomas Dohu saat dikonfirmasi, Rabu (14/2/2018).
Tes psikologi bakal calon gubernur dan wakil gubernur NTT telah selesai dilaksanakan.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan pemeriksaan kesehatan calon gubernur dan wakil gubernur NTT di RSUD Prof. Dr. WZ Johannes Kupang selama 8-16 Januari 2018.
Baca: Dukun Ini Ditangkap Setelah Gelar Ritual Sentuh 7 Titik Sensitif Hingga Setubuhi Pasien
Hasil tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan telah diserahkan kepada KPU NTT sebagai bahan pertimbangan untuk penetapan calon gubernur dan wakil gubernur NTT.
Penetapan calon gubernur dan wakil gubernur NTT dilakukan KPU NTT, Senin (12/2/2018), sehari setelah Marianus Sae ditangkap KPK.
Kenapa Santi Soengkono berada bersama Marianus Sae?
Kita tunggu hasil pemeriksaan KPK.
KPK sedang menelisik hubungan antara Marianus Sae dan Santi Soengkono.(*)