KPK Tangkap Bupati Ngada
7 Fakta Tentang Marianus Sae, Nomor 4 Bikin Miris
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan Marianus Sae karena diduga menerima fee sejumlah proyek.
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Bupati Ngada, Marianus Sae ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Minggu (11/2/2018).
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan Marianus Sae karena diduga menerima fee sejumlah proyek.
Namun, Febri belum mengungkapkan penangkapan itu terkait kasus atau proyek apa.
Menurut Febri, Marianus sudah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah sampai di gedung KPK sekitar pukul 17.20 WIB," ucap Febri kepada wartawan, Minggu petang.
Selain Marianus, menurut Febri, KPK juga mengamankan empat orang lainnya.
Siapa Marianus Sae? Berikut fakta-faktanya.
1. Anak Yatim Piatu
Marianus Sae anak pasangan Yohanes Da'e dan Virmina Redo. Ia lahir di Kampung Bobajo, Kelurahan Mangulewa, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada pada tanggal 8 Mei 1962.

Dilansir dari muluscenter.blogspot.co.id, Marianus Sae kecil diajak oleh salah satu pamannya yang adalah guru SD untuk memulai pendidikan di SDK Bejo hingga Kelas 4.
Marianus Sae menamatkan pendidikannya di SDK Bajawa 1 (1970-1975), kemudian menjadi murid SMP PGRI Bajawa dari tahun 1976 - 1977.
Namun, karena himpitan ekonomi, pendidikan sekolah menengah pertama ini terpaksa dihentikan selama kurang lebih 4 tahun.
Selama masa drop-out ini, Marianus Sae menjalani berbagai pekerjaan yang bisa dijalaninya saat itu, antara lain sebagai bertani, menjadi joki dalam pacuan kuda, pemborong kendaraan umum (oto) dan cetak batu bata.
Pada tahun 1980, ayahnya Yohanes Dae meninggal. Marianus Sae berjuang agar bisa survive.
Meski dengan segala keterbatasan, keinginan untuk bersekolah tidaklah redup.