Dukun Ini Ditangkap Setelah Gelar Ritual Sentuh 7 Titik Sensitif Hingga Setubuhi Pasien

Dwi Agus kerap mencabuli pasiennya dengan modus menghilangkan mahluk gaib dari dalam tubuh.

Editor: Alfons Nedabang
Net
Ilustrasi 

POS-KUPANG.COM - Polisi menangkap Dwi Agus Purwanto, seorang dukun.

Dwi Agus kerap mencabuli pasiennya dengan modus menghilangkan mahluk gaib dari dalam tubuh.

Dwi Agus ditangkap Anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, (13/2/2018).

"Pelaku selalu mengatakan kepada wanita berusia 20-30 tahun kalau dalam tubuhnya ada mahluk gaib yang menutup aura," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Baca: Fantastis! Ini Besaran THR 2018 yang Diterima PNS

Dwi Agus ditangkap di kediamannya, Jalan Muhi Nomor 4 RT 10 RW 01 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (12/2/2018).

Penangkapan Dwi Agus berdasarkan laporan korban berinisial AZ (25), tertanggal 28 Januari 2018.

Selain AZ, wanita lainnya yang menjadi korban yakni HD (24), SB (19) dan NA (27).

Dwi Agus telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga memeriksa SY, istri tersangka, sebagai saksi.

Baca: Ini Kronologi Marianus Sae dan Ambrosia Tirta Santi Ditangkap di Surabaya

Untuk menghilangkan mahluk gaib, pelaku mewajibkan korban bersedia menjalani ritual dipegang tujuh titik pada bagian tubuhnya.

Ketujuh titik tersebut yakni bagian telapak tangan, telapak kaki, belakang leher, belakang pinggang, perut atau dada, payudara dan kemaluan.

Sekitar bulan November 2017, korban mendatangi rumah pelaku untuk menghilangkan dua mahluk gaib seperti gendurowo dan nenek tua yang menutup auranya.

Baca: 7 Fakta Tentang Marianus Sae, Nomor 4 Bikin Miris

Kemudian, pada tanggal 6 Desember 2017, korban kembali ke rumah pelaku dan melakukan ritual menggambar genderuwo lalu membakarnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved