Inilah Sosok Josefina Agatha Syukur, Perempuan Asal Manggarai NTT Yang Dampingi Ahok
Selain Fifi Lety Indra, yang tak lain adalah adik Ahok sendiri, juga terdapat Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum Ahok lainnya.
Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
Pihak Veronica Tan sendiri kembali tidak mengirimkan kuasa hukumnya dalam sidang kedua tersebut.
Veronica hanya mengirimkan secarik surat kepada majelis hakim lewat Rini yang merupakan asisten Vero.
Isi surat tersebut menyatakan bahwa Veronica menyerahkan semua keputusannya pada kebijaksanaan hakim.
Sidang perceraian tersebut dilaksanakan secara tertutup dan berlangsung dalam waktu sekira lima menit. (tribun)