Inilah Sosok Josefina Agatha Syukur, Perempuan Asal Manggarai NTT Yang Dampingi Ahok
Selain Fifi Lety Indra, yang tak lain adalah adik Ahok sendiri, juga terdapat Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum Ahok lainnya.
Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
Di Daerah Pemilihan NTT I PIB meraih suara sah 6.753 suara. Di antara suara ini sebanyak 7.610 suara diberikan langsung kepada salah satu calon partai PIB, sedangkan suara pemilih yang diberikan kepada partai saja sebanyak 857 suara di Daerah Pemilihan NTT I.
Baca: Ahok-Veronica Serahkan Putusan Perceraian pada Hakim Tanpa Mediasi
Sebagaimana layaknya orang Manggarai, NTT, Josefina Agatha Syukur juga panganan menyukai roti khas Manggarai.
Roti khas NTT ini bernama roti kompiang. Roti yang berbentuk bulat dan di atasnya di taburi wijen.
Roti kompiang ini akan semakin nikmat jika disajikan bersama dengan kopi pahit hangat.
Sidang Ditunda
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/2/2018) mengatakan, sidang kasus perceraian Ahok-Veronica Tan ini ditunda pada 14 Februari 2018.
"Sidang berikutnya tanggal 14 (Februari-red), jamnya jam sembilan, agendanya pembuktian. Jadi pembuktian dari pihak penggugat (Ahok-red), bukti surat," kata Josefina usai persidangan.
Ia menerangkan bahwa ketidakhadiran kedua belah pihak tidak akan mengganggu jalannya persidangan karena diizinkan oleh hukum.
Ia menambahkan bahwa dalam sidang tersebut utamanya pemanggilan kedua belah pihak sudah dilakukan secara patut oleh pengadilan.
Baca: Waduh! Ada 600 ODGJ di Manggarai dan 40 Masih Dipasung
Baca: Waduh! Kok Ada Bangunan Sekolah Negeri Seperti Ini di Manggarai Timur
Baca: DPRD Manggarai Barat Ancam Lapor Jaksa Terkait Soal Ini
"Tidak menghambat karena diizinkan juga di dalam hukum bahwa kalo pihak tergugat tidak hadir, sidang tetep bisa dilanjutkan. Yang penting sudah dipanggil secara patut. Nanti minggu depan itu langsung masuk ke pembuktian," kata Josefina.
Sidang tersebut hanya dihadiri pihak pengacara dari Ahok selaku penggugat yaitu Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur.