Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Aesesa Nagekeo
Penggerebekan dipimpin Kapolsek Aesesa, AKP Ahmad, S.H. Polisi berhasil menyita lima ekor ayam dan satu lembar terpal.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM | MBAY - Aparat Polsek Aesesa, Jumat (19/1/2018) menggerebek judi sabung ayam di RT 08/ RW 02 Karang Putih, Desa Nggolo Mbay, Kecamatan Aesesa, Kabupatem Nagekeo.
Penggerebekan dipimpin Kapolsek Aesesa, AKP Ahmad, S.H. Polisi berhasil menyita lima ekor ayam dan satu lembar terpal.
Ahmad bersama dua anggota dan Camat Aesesa, Pius Dhari tiba di lokasi sabung ayam sekira pukul 15.30 Wita.
Saat itu ada ratusan warga masyarakat yang mengitari lokasi perjudian sabung ayam berukuran 4x6 m dikelilingi pagar bambu serta batang reo beratapkan terpal warna orange.
Baca: VIDEO: Bayi Harus Diimunisasi Hepatitis
Di lokasi sabung ayam polisi menemukan lima ekor ayam jantan dan beberapa kendaraan roda empat dan roda dua.
Sementara ratusan warga yang mengitari lokasi sabung ayam langsung berhamburan meninggalkan lokasi sabung ayam ketika aparat kepolisian tiba di lokasi.
Rupanya saat itu aktivitas sabung ayam belum mulai sehingga polisi hanya mengamankan lima ekor ayam sebagai barang bukti, satu pemilik ayam, dan satu orang warga yang disewa memagar arena sabung ayam.
Ketua RT 08 RW 02 Karang Putih, Desa Nggolo Mbay, Jamaludin Lepe ketika ditemui di lokasi sabung ayam siang itu, mengatakan, kegiatan perjudian sabung ayam di wilayahnya itu dilakukan sejak Jumat pekan lalu.
Baca: Pangdam Udayana Kunjungi Korem 161/Wira Sakti, Ingatkan Netralitas TNI dalam Pilkada
"Informasi yang saya peroleh sabung ayam di sino sejak Jumat pekan lalu. Saya masih di sawah. Hari ini, saya menunggu orang - orang untuk mendapatkan penjelasan berkaitan dengan perijinan.Karena sebagai ketua RT, saya tidak pernah diberitahu soal legalitas perjudian itu. Pada saat saya sedang mencaritahu siapa yang mem-back- up kegiatan perjudian itu, polisi dari Polsek Aesesa sudah mendatangi lokasi bersama anggotanya dan camat Aesesa," kata Jamaludin.
Jamaludin membantah mendapat jatah dari aktivitas sabung ayam teraebut.
Jamaludin mengatakan, judi selain dilarang oleh ajaran agama juga tindakan melawan hukum.
Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum memberantas semua bentuk perjudian yang ada di wilayah itu.
