Kosmas Tagih Uang Tanah Translok pada Bupati Lembata dengan Jumlah yang Fantastis
Penagihan uang itu dilakukan langsung di kediaman Bupati Sunur di Kuma Resort Lewoleba, Kamis (11/1/2018).
Penulis: Frans Krowin | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Frans Krowin
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA – Kosmas Pekat, pemilik tanah translok di Desa Tewao Wutung, Kecamatan Nagawutun, menagih sisa uang pembayaran tanah translok langsung kepada Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur.
Penagihan uang itu dilakukan langsung di kediaman Bupati Sunur di Kuma Resort Lewoleba, Kamis (11/1/2018).
Baca: Wanita Ini Gemar Umbar Foto Perut di Instagram. Bukan Pamer Tapi Ini Tujuannya!
Saat itu, Kosmas datang bersama Kepala Desa Tewao Wutung, Isna Melting dan beberapa staf desa tersebut.
Kepada Pos Kupang, Kosmas menuturkan, pada tahun 2003, Pemerintah Kabupaten Lembata melalui Kepala Dinas Nakertrans, Eman Lamabelawa, membangun lokasi translok untuk masyarakat Atadei yang tertimpa bencana.
Saat itu, lanjut dia, untuk lahan translok tersebut disepakati harga senilai Rp 92 juta. Setelah mengurus seluruh kelengkapan administrasi untuk dikirim kepada Pemerintah Provinsi (Pemprop) NTT di Kupang, pembayaran pun dilakukan.
Baca: Universitas Tribuana Tungga Dewi Malang Tawarkan Kerja Sama Dengan Pemkab Flotim
Tahap pertama, tutur Kosmas, pemerintah membayar Rp 20 juta. Beberapa waktu berikutnya, dibayar lagi Rp 22 juta, sehingga total uang yang sudah diterima terkait pembebasan lahan translok itu senilai Rp 42 juta.
Setelah membayar uang Rp 42 juta tahun 2003, tutur Kosmas, sampai saat ini pemerintah tidak membayar lagi sisa uang Rp 50 juta tersebut. Padahal kurun waktu pembayaran sisa uang itu sudah 15 tahun terakhir.
Faktor itulah, lanjut Kosmas, yang mendorongnya untuk memberanikan diri menemui Bupati Sunur di Kuma Resort. Ia ingin menyampaikan masalah tersebut langsung kepada Bupati Sunur, siapa tahu ada jalan keluar.
Baca: Edi Endi Resmi Mundur dari DPRD Manggarai Barat
Dikatakannya, selama ini ia mengumpulkan berbagai informasi tentang sisa pembayaran uang lahan translok tersebut. Terbetik kabar kalau uang itu telah dibayar lunas oleh pemerintah namun tidak dilanjutkan kepadanya.
“Informasi itu yang saya sampaikan kepada Bupati Sunur. Saya minta pemerintah segera melunasi sisa uang translok yang sampai sekarang tidak dibayar. Saya minta Bapak Bupati untuk memahami ini,” ujar Kosmas.
Terhadap masalah itu, lanjut dia, Bupati Sunur telah memintanya untuk bersabar. Bupati akan mengecek masalah tersebut pada staf yang membidangi urusan tersebut. Apa pun hasilnya nanti akan dikabarkan.