Pasien ODHA Keluhkan Pelayanan di RSUD Gabriel Manek Atambua
"Setiap kali kami datang ada biaya Rp 35 ribu tetapi kami tidak mendapatkan tindakan medis dari dokter."
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Edy Bau
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Pasien ODHA (orang dengan HIV/AIDS) mengeluhkan pelayanan di RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua, Kabupaten Belu.
Meski membayar namun mereka tidak mendapat tindakan medis dari dokter.
"Setiap kali kami datang ada biaya Rp 35 ribu. Dan Rp 25 ribunya untuk tindakan medis, tetapi kami tidak mendapatkan tindakan dari dokter," keluh seorang pasien ODHA kepada wartawan di Atambua, Senin (8/1/2018).
Menurutnya, sejak 2015 dirinya sudah mendapat pelayanan di bagian Voluntary Counseling and Testing (VCT) RSUD MGR. Gabriel Manek Atambua namun tidak membayar karena menggunakan kartu BPJS.
Hanya saja, lanjutnya, sejak tahun 2016 dirinya sudah harus membayar karena tidak memiliki PBJS.
Dia mengisahkan pernah suatu saat iuran BPJSnya menunggak beberapa bulan, dan harus membayar dulu sisa tunggakan baru bisa mendapatkan pelayanan secara gratis.

"Waktu iuran BPJS tunggak, mereka suruh saya bayar dulu baru bisa berobat. Hari ini kami bayar tapi tidak ada tindakan dokter apapun," ungkapnya sembari menunjukkan bukti pembayaran jasa dokter yang tertera dalam kuitansi.
Menurutnya, pungutan yang dikenakan kepada mereka pasien ODHA meski hanya Rp 35 ribu setiap bulan saat datang berobat, itu sangat memberatkan.
Pasalnya, dia sering kelelahan untuk bekerja sehingga kesulitan secara ekonomi.
"Ya kalau bisa digratiskan saja karena sangat memberatkan. Akhir-akhir ini saya sering sakit dan cepat lelah. Mau ambil uang dari mana? Kami minta kemurahan hati dari pemerintah untuk peduli terhadap keadaan kami," ujarnya.
Keluhan pasien ODHA ini mendapat respon aktivis peduli ODHA di Atambua, Yusak Bau Mali.
Yusak menyesalkan pungutan yang dikenakan kepada pasien ODHA namun tidak ada pelayanan yang diberikan.
"Kami sesalkan kondisi ini. Pasien itu datang untuk berobat, bukan untuk mendapatkan pelayanan admnistrasi saja. Ini masalah yang harus segera direspon. Mengapa sudah bayar jasa dokter tapi tidak dapat pelayanan. Harusnya jasa dokter tidak usah dibayar kalau tidak dapat pelayanan," tukasnya.
Selain keluhan akan adanya pungutan tanpa pelayanan medis kepada pasien ODHA, Yusak juga mengatakan bahwa dirinya sering mendengar bahwa pelayanan kepada ODHA di RSUD Atambua sering terlambat.