VIDEO: DPRD NTT Rapat Dengar Pendapat Dengan RS Siloam dan BPJS Kesehatan
DPRD NTT melalui komisi V sangat peduli dengan persoalan pemutusan hubungan kerja antara RS Siloam dan BPJS. Tonton video berikut
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Komisi V DPRD NTT menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Rumah Sakit (RS) Siloam dan BPJS Kesehatan.
Rapat ini membahas persoalan pemutusan kerjasama antara RS Siloam dan BPJS. Acara itu digelar di ruang rapat pimpinan DPRD setempat, Kamis (28/12/2017).
Rapat dipimpin Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmi Sianto, S.E,M.M didampingi Wakil Ketua Komisi V, Ir. H. M. Ansor dan dihadiri beberapa anggota diantaranya, Winston Rondo, S.Pt dan Anwar Hajral, S.T.
Hadir dalam RDP ini, pimpinan RS Siloam, Kepala BPJS Kesehatan, Subkhan, Direktur RSU Prof. WZ. Johannes Kupang, drg. Domi Mere, Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, S.H dan dari Dinkes NTT.
Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmi Sianto, S.E,M.M mengatakan, RDP itu untuk mendengar pendapat dari BPJS Kesehatan dan RS Siloam terkait adanya pemutusan kerjasama BPJS Kesehatan dengan RS Siloam. (*)