Keluarga Almarhum Pati Leu Surati Kapolres Lembata, Arsdo Simatupang

Upaya hukum itu dilakukan karena keluarga Pati Leu menduga korban meninggal dunia secara tidak wajar.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/FRANS KROWIN
Keluarga menjaga jenazah Pati Leu yang sudah ditempatkan dalam peti di Lapas Kelas III Lewoleba, Rabu (20/12/2017). 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Frans Krowin

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Keluarga almarhum Pati Leu, Mochtar Sarabiti, mengatakan, pada Rabu (20/12/2017), menyurati Kapolres Lembata, AKBP Arsdo Simatupang agar mengusut tuntas kasus tersebut.

Upaya hukum itu dilakukan karena keluarga Pati Leu menduga korban meninggal dunia secara tidak wajar.

Baca: Pati Leu Diduga Meninggal Tak Wajar, Keluarga Minta Otopsi Jenazah

Dugaan itu mencuat, karena Pati Leu baru saja ditangkap petugas sipir Lapas Lembata, setelah mencoba melarikan diri dari lapas.

Menurut Mochtar, Pati Leu ditangkap petugas Lapas pada Senin (18/12/2017).

Setelah ditangkap, Pati Leu lantas dijebloskan kembali ke dalam lapas.

Saat ditangkap, Pati Leu masih sehat, walaupun korban dalam keadaan cacat di kaki karena kecelakaan lalulintas (lakalantas) beberapa waktu lalu.

Ironisnya, sehari setelah berada di dalam lapas, Pati Leu justru ditemukan di kamar mandi dalam keadaan telah meninggal dunia.

Baca: Polisi Lidik Kematian Pati Leu

Sementara korban seperti mendapat luka lebam pada beberapa anggota tubuhnya.

Mulut korban tidak terkatup rapat, sementara lidah korban dalam keadaan terjulur keluar.

Kondisi tersebut mengindikasikan jika terpidana yang divonis satu tahun penjara dalam kasus penadahan barang curian itu, diduga tewas tidak wajar.

“Kami menduga Pati Leu meninggal dunia secara tidak wajar. Untuk itulah kami meminta Kapolres Lembata, AKBP Arsdo Simatupanhg melakukan otopsi atas tubuh jenazah. Kami juga berterima kasih, karena Polres Lembata menanggapi serius permintaan keluarga,” ujar Mochtar.

Baca: Pati Leu Meninggal Setelah Ditangkap Sipir

Pihaknya berharap polisi menyelidiki serius kasus tersebut. Keseriusan penyidik akan membuka tabir di balik kematian Pati Leu.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk mengungkap tuntas peristiwa di balik kematian Pati Leu ini. Kami harap polisi segera mengungkap sebab-musabab kematian anak kami,” ujar Mochtar. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved