Para Kades di Flores Timur Enggan Berkonsultasi dengan Kejaksaan
Para Kades dan kepala OPD di Flotim, kata Astawa, banyak menyembunyikan masalah yang dihadapinya agar tidak diketahui kejaksaan.
Penulis: Felix Janggu | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Feliks Janggu
POS-KUPANG.COM|LARANTUKA - Kepala Kejaksaan Negeri Larantuka I Putu Gede Astawa mengungkapkan para kepala desa di Flores Timur masih enggan berkonsultasi dengan kejaksaan terkait perencanaan dan pelaksanaan dana desa.
Sejak tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) Kejari Flotim disosialisasikan, para kepala desa belum ada yang berkonsultasi.
"Belum ada yang datang berkonsultasi dengan kita. Mungkin menunggu ada masalah dulu baru berkonsultasi," kata Astawa didampingi Kasi Intel Salesius Guntur, SH, Senin (18/12/2017).
Baca: Baru Dikerjakan Tahun 2017, Ruas Jalan Hotmix di Kota Keo-Maunori Sudah Rusak
Para Kades dan kepala OPD di Flotim, kata Astawa, banyak menyembunyikan masalah yang dihadapinya agar tidak diketahui kejaksaan.
"Padahal tujuan kita adalah kawal pembangunan, apakah ada yang bisa kita selesaikan bersama. Jangan tunggu masalah," kata Astawa.
Diskresi atau kebijakan sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016, jelas Astawa, tidak bisa dipidanakan.
"Yang penting jangan merugikan masyarakat. Bukan hanya tidak merugikan keuangan negara, tapi tidak merugikan masyarakat," kata Astawa.
Karena itu, ia berharap pemerintah desa dan OPD sejak Desember 2017 menyusun perencanaan pembangunan secara matang.
Baca: TKW Asal Kabupaten Kupang Meninggal di Malaysia, Belum Dipulangkan ke Indonesia
Perencanaan yang baik, jelas Astawa, berkaitan langsung dengan asas manfaat sebuah pembangunan.
"Kalau Desember perencanaan, Januari serahkan semua proyek ke ULP, Februari tanda tangan kontrak, maka Maret 2018 proyek sudah mulai dikerjakan," kata Astawa.
"Perencanaan itu penting. Misalnya membangun pelabuhan di atas gunung benar, mungkin tidak merugikan masyarakat, tapi tidak bermanfaat apa-apa," kata Astawa.
Salesius Guntur menambahkan per 2018, Kejari Larantuka akan proaktif mengawasi perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan dana desa di Flotim.
"Tahun depan kita yang akan lebih pro aktif ke desa," tambah Sales.(*)