Setnov Jilid II

Petugas KPK Bawa Satu Troli Berkas Perkara Setya Novanto ke Pengadilan Tipikor

Penyerahan berkas dilakukan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mufti Nur Irawan.

Editor: Djuwariah Wonga
Pos Kupang/Kolase

Menurut dia, ada sejumlah hal yang akan ditanyakan karena pemeriksaan saksi meringankan untuk Novanto belum selesai dilakukan.

Baca: Putra Setya Novanto, Rheza Herwindo, Tidak Memenuhi Panggilan KPK dalam Kasus E-KTP

"Kami mau bicara pada penyidik mengapa bisa dinyatakan lengkap, padahal ada saksi yang belum dinyatakan diperiksa," kata Fredrich.

Novanto sebelumnya mengajukan sejumlah saksi meringankan pada kasus dugaan korupsi e-KTP yang menjeratnya. (Kompas.com/Abba Gabrillin)

Artikel ini sudah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul: Satu Troli Berkas Perkara Setya Novanto Tiba di Pengadilan Tipikor

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved