Setnov Jilid II
Petugas KPK Bawa Satu Troli Berkas Perkara Setya Novanto ke Pengadilan Tipikor
Penyerahan berkas dilakukan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mufti Nur Irawan.
Editor:
Djuwariah Wonga
Pos Kupang/Kolase
Menurut dia, ada sejumlah hal yang akan ditanyakan karena pemeriksaan saksi meringankan untuk Novanto belum selesai dilakukan.
Baca: Putra Setya Novanto, Rheza Herwindo, Tidak Memenuhi Panggilan KPK dalam Kasus E-KTP
"Kami mau bicara pada penyidik mengapa bisa dinyatakan lengkap, padahal ada saksi yang belum dinyatakan diperiksa," kata Fredrich.
Novanto sebelumnya mengajukan sejumlah saksi meringankan pada kasus dugaan korupsi e-KTP yang menjeratnya. (Kompas.com/Abba Gabrillin)
Artikel ini sudah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul: Satu Troli Berkas Perkara Setya Novanto Tiba di Pengadilan Tipikor