Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak, Dinkes Belu Bikin Gerakan Berbagi untuk Selamat
Kondisi saat ini menunjukkan masih tingginya kasus kematian ibu dan bayi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Agustinus Sape
Sedangkan DPRD secara lembaga memberikan dukungan politis dan anggaran untuk keberhasilan gerakan Berbagi Untuk Selamat. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) mendukung melalui perencanaan dan pengganggaran.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memberikan dukungan melalui program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat termasuk dalam bidang kesehatan.
Camat, Kepala Desa dan Lurah memberikan dukungan sebagai kepala wilayah untuk keberhasilan program dan kegiatan bidang kesehatan termasuk memberikan pembinaan dan memotivasi masyarakat untuk peduli terhadap kesehatan keluarga dan masyarakat.
Tokoh Agama, Masyarakat dan Perempuan adalah mereka yang mempunyai pengaruh dalam masyarakat yang bisa didengar dan diikuti, termasuk informasi tentang program/kegiatan bidang kesehatan.
“Media Massa turut berperan dalam penyebaran informasi tentang program/kegiatan bidang kesehatan kepada keluarga dan masyarakat,” ujarnya.
Baca: 7 Kasus Perkelahian Antara Anggota DPRD Selama Tahun 2017
Berikutnya, Kemenkes dan Dinas Kesehatan Provinsi; memberikan dukungan anggaran dan pedoman pelaksanaan program/kegiatan bidang kesehatan. BPJS Kesehatan; memberikan dukungan dana dan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat. LSM/NGO; memberikan dukungan melalui program atau kegiatan bidang kesehatan yang dapat disinergikan dengan program pemerintah. Rumah Sakit dan Klinik Swasta memberikan dukungan dalam pelayanan kesehatan tingkat pertama maupun lanjutan kepada keluarga dan masyarakat.
Berdasarkan peran stakeholder seperti tersebut di atas, maka dapat diklasifikasikan bahwa ada stakeholder yang mendukung dan ada yang tidak atau kurang mendukung gerakan Berbagi Untuk Selamat.
Stakeholder yang mendukung antara lain, Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas PP dan KB, DPRD, BP4D, Dinas PMD, Rumah Sakit/Klinik Swasta,Tokoh Agama, LSM/NGO, Kemenkes, Dinkes Provinsi, Media Massa.
Stakeholder yang kurang mendukung antara lain, Dinas Kesehatan ( Sekretaris, Kepala Bidang Kesmas), Keluarga (Suami), Kader, Dukun Beranak, Tokoh Masyarakat, RSUD, Puskesmas yang meliputi, Bidan Koordinator, Bidan Puskesmas, Bidan Desa, Camat, Lurah, Kepala Desa. (*)